KAI Daop 5 Purwokerto Terima 10 Sertifikat Elektronik, Perkuat Pengamanan Aset Negara
Purwokerto – Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto terus memperkuat pengamanan aset negara melalui percepatan sertifikasi lahan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KAI Daop 5 Purwokerto kembali menerima 10 sertifikat elektronik Hak Pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap, Kamis (2/7/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala BPN Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, kepada Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, di Purwokerto.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, mengatakan, 10 sertifikat yang diterima merupakan Sertifikat Hak Pakai dengan total luas mencapai 156.304 meter persegi.
"Dari jumlah tersebut, delapan sertifikat berada di Desa Sidaurip, Kecamatan Kawunganten, dengan luas 136.407 meter persegi. Sementara dua sertifikat lainnya berada di Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, dengan luas 19.897 meter persegi," jelasnya.
As'ad mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 5 Purwokerto telah menerima sebanyak 23 sertifikat elektronik di wilayah Kabupaten Cilacap dengan total luas lahan mencapai 406.401 meter persegi.
Percepatan sertifikasi aset merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset perusahaan, mencegah potensi sengketa, serta mendukung tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Kabupaten Cilacap dalam mendukung proses sertifikasi aset secara berkelanjutan.
"Kolaborasi yang baik antara KAI dan BPN menjadi faktor penting dalam upaya pengamanan aset negara. Dengan legalitas yang semakin kuat melalui sertifikat elektronik, aset perusahaan dapat dikelola secara optimal sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat," ujar As'ad.
KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan akan terus berkomitmen melakukan pengamanan aset melalui sertifikasi secara bertahap sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara sekaligus mendukung pelayanan transportasi kereta api yang semakin andal bagi masyarakat.