KAI Daop 6 Dukung Penutupan 8 Perlintasan Liar Selama Januari-Juli 2026
Yogyakarta–Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terus mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup delapan perlintasan liar selama periode Januari hingga Juli 2026.
Penutupan dilakukan karena perlintasan liar dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan hingga Juli 2026 jumlah perlintasan liar yang telah ditutup mencapai delapan titik. Dengan demikian, sejak 2023 hingga Juli 2026, Daop 6 telah mendukung penutupan total 42 perlintasan liar.
"Rinciannya, enam perlintasan ditutup pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, dan delapan perlintasan hingga Juli 2026," ujar Feni.
Sebanyak 42 perlintasan yang telah ditutup tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Wonogiri (17 titik), Solo (4), Wojo (4), Wates (4), Yogyakarta (4), Brambanan (2), Sumberlawang (2), Sragen (2), Klaten (2), serta Palur (1).
Saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta memiliki 292 perlintasan sebidang yang terdiri atas 97 perlintasan dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 126 tidak dijaga, dan masih terdapat 14 perlintasan liar.
Ke depan, penanganan perlintasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penutupan perlintasan berisiko, peningkatan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi.
Selain penutupan perlintasan liar, KAI Daop 6 juga terus mengintensifkan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Hingga Semester I 2026, telah dilaksanakan 337 kegiatan sosialisasi, terdiri atas 327 kegiatan di perlintasan sebidang dan 10 kegiatan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Untuk memperkuat penyampaian informasi keselamatan, Daop 6 juga memasang perangkat pengeras suara berisi imbauan keselamatan di 14 titik perlintasan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga terus dilakukan. Hingga Juli 2026, Daop 6 telah menyelenggarakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-10, tidak hanya bagi petugas KAI tetapi juga petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.
Manajemen Daop 6 juga secara rutin menggelar kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan untuk memantau kondisi lapangan, memastikan petugas bekerja sesuai prosedur, sekaligus memberikan pembinaan guna meningkatkan kesiapsiagaan.
Feni menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, KAI mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan aturan saat melintasi perlintasan sebidang demi mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kami berkomitmen terus meningkatkan aspek keselamatan secara berkelanjutan agar perjalanan kereta api tetap selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan maupun masyarakat," tutupnya.