KAI Daop 6 Yogyakarta Dukung Penutupan Perlintasan Liar Demi Tingkatkan Keselamatan
Yogyakarta-Spektroom: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung langkah pemerintah dalam menutup perlintasan liar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Pada Selasa (19/5/2026), KAI Daop 6 menutup dua perlintasan liar, masing-masing di Km 3+1/2 petak Solo Kota–Sukoharjo dan Km 537+7 petak Patukan–Rewulu.
Kegiatan ini dipimpin Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani, bersama berbagai unit kerja Daop 6 Yogyakarta.
Penutupan dilakukan secara kolaboratif dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat kewilayahan, serta komunitas pencinta kereta api (railfans).
Penutupan dilakukan karena perlintasan liar dinilai sangat berbahaya. Selain tidak memiliki pengamanan memadai, perlintasan tersebut umumnya memiliki lebar jalan di bawah dua meter dan berada di luar pengaturan resmi.
Rahim Ramdhani menjelaskan, sepanjang tahun 2026 hingga Mei ini, KAI Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar, terdiri atas tiga di Wonogiri, dua di Wates, serta masing-masing satu di Wojo, Sukoharjo, dan Yogyakarta.
“Penanganan perlintasan ke depan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Dalam kurun empat tahun terakhir, yakni periode 2023 hingga Mei 2026, Daop 6 telah menutup total 41 perlintasan liar. Rinciannya, enam perlintasan pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, dan tujuh perlintasan pada 2026.
Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 292 perlintasan sebidang, terdiri atas 97 perlintasan dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 127 tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar. Dari 13 perlintasan liar tersebut, 12 berada di Wonogiri dan satu di Sumberlawang.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan perlintasan resmi dan tidak kembali membuka perlintasan liar yang telah ditutup.
“Kami mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” kata Feni.
Selain penutupan perlintasan liar, Daop 6 juga terus menggencarkan sosialisasi keselamatan. Hingga Mei 2026, tercatat 267 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, terdiri dari 262 kegiatan di perlintasan sebidang dan lima kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat.
KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aspek keselamatan secara berkelanjutan guna menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan maupun masyarakat. (Fatmawaty)