KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Gunakan Perlintasan Resmi dan Jauhi Jalur Kereta Api

KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Gunakan Perlintasan Resmi dan Jauhi Jalur Kereta Api
Seorang pria lanjut usia meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Bengawan di jalur rel sebelah timur Fly Over Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.25 WIB.

Yogyakarta-Spektroom : PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan sebidang resmi serta tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api demi menjaga keselamatan bersama.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden tertempernya seorang warga oleh KA 282 Bengawan relasi Pasarsenen–Purwosari di Km 162+0 petak jalan Lempuyangan–Maguwo pada Minggu (2/8) sekitar pukul 17.25 WIB.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa seluruh awak dan penumpang KA Bengawan dalam kondisi selamat. Kereta juga dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 17.30 WIB setelah penanganan dilakukan.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap peristiwa serupa tidak terulang. Masyarakat kami imbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang berlaku, berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas," ujar Feni.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel karena memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan. KAI juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar yang tidak dilengkapi fasilitas keselamatan.

Menurut Feni, penggunaan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu-rambu keselamatan merupakan langkah penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan. Gunakan hanya perlintasan resmi dan pastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan KA Bengawan atas gangguan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut.

Berita terkait

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Ambon-Spektroom: Kepala Dinas Damkar Kota Ambon,Alfredo Hehamahua  ingatkan Bahaya Kebakaran di musim kemarau panjang. Hal itu dikatakan saat terjadi pohon tumbang  di ruas jalan depan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti), Kota Ambon, Selasa (22/9) pagi. Pohon tersebut dilaporkan terbakar bagian dalam batangnya sehingga tumbang. Laporan mengenai kejadian itu

Eva Moenandar, Nurana Diah Dhayanti
Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Makassar- Spektroom : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang mampu memastikan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, benar-benar kembali kepada negara. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) yang juga Asisten Direktur II Pascasarjana UMI Makassar. Menurut

Yahya Patta, Buang Supeno