KAI Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan di Perlintasan KA
Yogyakarta-Spektroom – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api menyusul insiden temperan antara KA Bandara dan sebuah mobil di perlintasan tidak terjaga.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. KA 549 Bandara relasi Yogyakarta–YIA terserempet mobil di Perlintasan Jalan Langsung (PJL) 707 yang tidak dijaga, tepatnya di petak jalan Rewulu–Sentolo Km 528+2/3.
Meski terjadi insiden, seluruh awak dan penumpang KA Bandara dipastikan selamat. Kereta kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.25 WIB. KAI Daop 6 Yogyakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas kejadian tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau mematuhi rambu-rambu yang berlaku, berhenti sejenak, serta memastikan jalur benar-benar aman dan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum melintasi perlintasan sebidang," ujar Feni.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang maupun di jalur kereta api dapat membahayakan keselamatan petugas, penumpang kereta, maupun pengguna jalan.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar serta selalu disiplin, fokus, dan berhati-hati saat berkendara.
Pengguna jalan diwajibkan berhenti sejenak sebelum melintasi rel untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.
"Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab kita semua. Karena itu, masyarakat diminta hanya melintasi perlintasan resmi dan selalu memastikan jalur kereta api aman sebelum menyeberang. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkas Feni.