KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar, Gencarkan Sosialisasi Keselamatan
Yogyakarta-Spektroom: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib sepanjang Triwulan I 2026.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Jumat (17/4/2026), menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Maret 2026, pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah strategis, khususnya di perlintasan sebidang yang menjadi titik rawan kecelakaan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penutupan tiga titik perlintasan sebidang liar maupun tidak terjaga. Lokasi tersebut berada di lintas Solo Kota–Sukoharjo KM 6+2/3 serta lintas Sukoharjo–Pasarnguter di KM 17+7/8 dan KM 17+8/9.
Penutupan ini merupakan bagian dari upaya meminimalkan potensi kecelakaan serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Selain itu, Daop 6 Yogyakarta juga menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 217 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, terdiri dari 212 kegiatan di perlintasan sebidang dan lima kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat.
Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
Dalam mendukung penyampaian informasi keselamatan secara langsung, Daop 6 juga memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan di sembilan titik perlintasan, yakni di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi rambu saat melintas.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan tidak resmi, peningkatan sosialisasi, pemasangan perangkat imbauan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas. Dengan upaya ini, kami berharap dapat menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Kami juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang,” ujar Feni.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7, termasuk berkolaborasi dengan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik.
Selain itu, manajemen Daop 6 Yogyakarta secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan. Kegiatan ini bertujuan memastikan petugas menjalankan tugas sesuai prosedur sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan.
KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aspek keselamatan secara berkelanjutan, demi mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan serta masyarakat. (Fatmawati)