Kalteng Penghasil Energi, Pemadaman Listrik Berulang Picu Sorotan Pemerhati Publik dan DPRD
"Kalteng sebagai daerah penghasil sekaligus pemasok energi listrik semestinya mendapat pertimbangan khusus."
Palangka Raya-Spektroom : Pemadaman listrik yang berulang di Kalimantan Tengah dinilai perlu dilihat lebih jauh, tidak sekadar sebagai persoalan teknis akibat kerusakan pembangkit. Sebagai daerah penghasil energi, Kalteng memiliki posisi strategis dalam sistem kelistrikan regional sehingga kontribusinya semestinya menjadi pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan pasokan listrik.
Pemerhati kebijakan publik sekaligus dosen FISIP Universitas Palangka Raya, Suprayitno, mengatakan gangguan listrik yang kembali terjadi menjadi keprihatinan karena persoalan serupa berulang. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi bagi Kalteng yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batubara.
“Kita turut prihatin dengan kejadian yang berulang terkait adanya gangguan listrik dengan alasan terjadinya kerusakan. Sebagai daerah penghasil batubara, ini menjadi ironi,” kata Suprayitno, kepada Spektroom di Palangka Raya, Sabtu (8/8/2026).
Ia menilai diperlukan kebijakan jangka panjang dari PLN bersama pemerintah pusat dan daerah agar Kalteng semakin mandiri dalam penyediaan listrik. Kemandirian tersebut penting untuk mengurangi ketergantungan beban sistem kelistrikan Kalselteng sekaligus memastikan masyarakat Kalteng memperoleh pasokan yang andal.
Pandangan tersebut sejalan dengan sorotan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, yang sebelumnya menyatakan keberatan terhadap kebijakan pemadaman bergilir yang masih berdampak pada wilayah Kalteng.
Junaidi menilai posisi Kalteng sebagai daerah penghasil sekaligus pemasok energi listrik semestinya mendapat pertimbangan khusus. Ia menyebut sejumlah pembangkit besar di Kalteng memiliki kapasitas produksi yang signifikan.
Jika digabungkan, kapasitas beberapa pembangkit utama disebut mencapai lebih dari 600 megawatt, sedangkan kebutuhan beban puncak listrik di seluruh Kalteng diperkirakan sekitar 190 megawatt. Kondisi tersebut, menurut Junaidi, menunjukkan adanya kapasitas daya yang cukup besar di Kalteng.
“Lembaga kami tidak sependapat dengan kebijakan PLN yang memasukkan Kalimantan Tengah dalam skema pemadaman bergilir. Hal ini membuat masyarakat Kalteng merasa dirugikan. Karena sesungguhnya Kalteng merupakan daerah yang berkontribusi sebagai penghasil energi listrik yang juga menyuplai kebutuhan ke provinsi lain,” ujar Junaidi, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, apabila terjadi kekurangan pasokan di wilayah lain yang menerima suplai dari Kalteng, penyelesaiannya tidak semestinya dibebankan kepada masyarakat Kalteng melalui pemadaman bergilir.
Suprayitno menambahkan, persoalan tersebut juga perlu dilihat dari sisi tata kelola. Menurutnya, PLN perlu memperkuat standar operasional dan sistem antisipasi agar gangguan serupa tidak terus berulang.
“Semestinya manajemen PLN bisa lebih baik terkait SOP pengelolaan kelistrikan. Jika pun ada kerusakan, perlunya antisipasi ke depan. Jangan sampai alasan yang sama kembali berulang,” ujarnya.
UMKM Ikut Menanggung Dampak
Di tengah persoalan tersebut, dampak pemadaman listrik juga dirasakan langsung pelaku UMKM. Salah seorang pelaku UMKM Kota Palangka Raya, Fatmi Sulusi, mengatakan usaha produksi kue yang dijalankannya sangat bergantung pada ketersediaan listrik.
“Ketika listrik padam, proses pembuatan hingga penyelesaian pesanan menjadi terhambat juga,” katanya.
Fatmi berharap kondisi kelistrikan segera kembali stabil sehingga aktivitas produksi dan pemenuhan pesanan dapat berjalan normal.
Suprayitno menilai dampak terhadap pelaku usaha juga perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah dan PLN. Menurutnya, tanggung jawab penyedia layanan tidak berhenti pada pemulihan pasokan, tetapi juga perlu mempertimbangkan masyarakat dan UMKM yang mengalami kerugian akibat gangguan listrik.
“Sudah semestinya PLN dan pemerintah bertanggung jawab, tidak hanya memastikan kelistrikan terjamin namun juga memikirkan kompensasi bagi yang terdampak. Bisa melalui ganti rugi secara sharing, bisa juga melalui kompensasi lain seperti diskon listrik,” jelasnya.
Agar UMKM tetap bertahan tanpa harus menaikkan harga yang pada akhirnya membebani konsumen, Suprayitno mendorong adanya inovasi kebijakan yang memberi manfaat bagi pelaku usaha sekaligus masyarakat. (Polin-SIS)