Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Penguatan HAM bagi ASN

Spektroom – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar rapat penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Mentaya, Rabu (24/9).
Kegiatan ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini. Dalam sambutan tertulisnya kakanwil Kumham Kalimantan Tengah menegaskan penguatan kapasitas HAM merupakan komitmen pemerintah dalam melaksanakan P5HAM, yaitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Tujuan utama kegiatan ini meningkatkan kualitas pelayanan publik agar inklusif dan berkeadilan, serta memastikan setiap warga mendapat haknya tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Penguatan kapasitas HAM, lanjutnya, penting untuk memperdalam pemahaman aparatur tentang hak-hak dasar manusia dari instrumen nasional maupun internasional, serta menanamkan nilai HAM sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Dengan penguatan ini, ASN diharapkan mampu menerapkan kebijakan publik yang berintegritas dan akuntabel, sehingga terbentuk birokrasi yang humanis dan menjunjung tinggi martabat manusia.

Kegiatan bertema “ASN Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi dan Mewujudkan Birokrasi Humanis melalui Perspektif HAM” ini diikuti 65 peserta dari Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 102/Panju Panjung, Kanwil Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi, instansi pemerintah, hingga guru di Palangka Raya.
Hadir sebagai narasumber yaitu Bintarno dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan Rico Septian Noor, dosen Universitas Palangka Raya.
(Polin. Ika)
Editor : Biantoro