Kapolres Batu Gandeng Kejari, Perkuat Barisan Penegak Hukum di Tengah Tuntutan Akuntabilitas
Batu-Spektroom : Kapolres Batu AKBP Dr. Aris Purwanto memilih menjadikan Kejaksaan Negeri Batu sebagai salah satu tujuan silaturahmi awal setelah memimpin Polres Batu. Didampingi Wakapolres Kompol Anton Widodo dan para pejabat utama, Aris bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana di kantor Kejari, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan itu bukan sekadar kunjungan seremonial. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang cepat, transparan, dan bebas dari ego sektoral, koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut menjadi salah satu mata rantai yang menentukan kualitas proses hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas penguatan koordinasi penanganan perkara, sinkronisasi proses penyidikan dan penuntutan, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kapolres Batu menegaskan keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyidikan, tetapi juga oleh soliditas hubungan antara Polri dan Kejaksaan.
"Sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan adalah kunci dalam menciptakan proses penegakan hukum yang efektif dan dipercaya masyarakat. Silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat koordinasi yang selama ini sudah berjalan baik," ujar AKBP Dr. Aris Purwanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terbangun antara penyidik Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu dalam penyelesaian berbagai perkara pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana SH. MH enyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang solid menjadi modal penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan koordinasi.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Batu AKBP Dr. Aris Purwanto beserta jajaran atas kunjungan ini. Kami berharap hubungan Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu semakin solid sehingga dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Wisata Batu," kata Arya.
Koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan selama ini menjadi tahapan krusial dalam sistem peradilan pidana. Ketepatan penyusunan berkas perkara, kelengkapan alat bukti, hingga kesamaan persepsi terhadap konstruksi hukum menjadi faktor yang menentukan cepat atau lambatnya sebuah perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Karena itu, silaturahmi tersebut diharapkan tidak berhenti pada simbol kebersamaan, melainkan diterjemahkan dalam koordinasi yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sinergi kedua institusi bukan hanya banyaknya pertemuan yang digelar, tetapi sejauh mana masyarakat memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan yang berkualitas.