Kapolres Landak Serap Aspirasi Ormas, Narkoba hingga Karhutla Jadi Sorotan
Landak-Spektroom : Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menyerap langsung aspirasi elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam dialog terbuka di Cafe Toss dan Lokale, Jalur 2 Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pertambangan emas tanpa izin (PETI), peredaran narkoba, hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk bersubsidi.
Dialog yang berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB itu dihadiri Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri, jajaran pejabat utama Polres Landak, serta perwakilan Aliansi Ormas Kabupaten Landak, TBBR, Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB), dan organisasi kepemudaan serta adat lainnya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menegaskan, keterbukaan komunikasi menjadi kunci membangun kepercayaan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Melalui kegiatan tatap muka ini, kami ingin membuka ruang komunikasi dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga Kabupaten Landak tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Salah satu isu yang mengemuka adalah kekhawatiran masyarakat terhadap aturan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Warga berharap penanganan karhutla tetap memperhatikan tradisi berladang masyarakat adat, termasuk keberlangsungan perayaan Naik Dango.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan narkoba juga menjadi perhatian serius. Kapolres mengungkapkan, hingga Oktober 2026, Polres Landak telah mengungkap 56 kasus narkotika.
Masyarakat pun diajak berperan aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada kepolisian.
Sementara itu, penanganan PETI dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif, termasuk edukasi serta imbauan kepada masyarakat.
Keluhan lain berkaitan dengan antrean dan kelangkaan BBM, dugaan peredaran pupuk oplosan, serta penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kapolres menyebut personel telah ditempatkan di SPBU untuk membantu pengawasan dan menjaga ketertiban antrean.
Dalam bidang ketenagakerjaan, Polres Landak menyediakan desk ketenagakerjaan sebagai ruang konsultasi bagi pekerja dan serikat buruh.
Adapun persoalan sengketa dan dugaan penyerobotan tanah, termasuk di kawasan Jalan Munggu, Ngabang, akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan Satreskrim serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai kewenangan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya pencegahan kenakalan remaja, literasi digital, dan kepatuhan berlalu lintas.
Pengendara diminta menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai knalpot brong, serta tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Di akhir pertemuan, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Melalui dialog tersebut, Polres Landak berharap kemitraan dengan ormas, tokoh adat, dan generasi muda semakin kuat sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani melalui komunikasi, kolaborasi, dan langkah nyata.