Kapolresta Pastikan Saparua Tetap Aman, Pelaku Penganiayaan Warga Tuhaha Resmi Diproses Hukum
Ambon-Spektroom : Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, memastikan situasi keamanan di Negeri Tuhaha dan Negeri Administratif Mahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, kembali kondusif setelah insiden penganiayaan yang menewaskan seorang warga.
Kepastian itu disampaikan Kapolresta usai meninjau lokasi kejadian, bertemu pemerintah negeri, tokoh masyarakat, serta keluarga korban, Selasa (4/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali sekaligus mencegah munculnya potensi konflik di tengah masyarakat.
Andrias menegaskan, terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease."Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Situasi di lapangan saat ini aman dan kondusif," tegasnya.
Untuk menjaga stabilitas keamanan, Polresta Ambon bersama Polsek Saparua mengerahkan personel gabungan di sejumlah titik sebagai langkah antisipasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Kapolresta juga menggelar pertemuan dengan Raja, Saniri, dan pemerintah Negeri Tuhaha maupun Negeri Administratif Mahu. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat menjaga hubungan persaudaraan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Andrias mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu maupun informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi memicu ketegangan antarmasyarakat.
"Ini adalah perbuatan oknum dan tidak boleh berkembang menjadi konflik antar negeri. Mari kita jaga persaudaraan yang selama ini telah terpelihara dengan baik," ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolresta bersama rombongan juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kapolresta mengajak seluruh masyarakat Pulau Saparua untuk tetap menahan diri, menjaga keamanan bersama, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian demi menjaga kedamaian dan kerukunan di wilayah itu.(EM)