Karhutla Gunung Arjuno Meluas hingga 261 Hektare, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Bombing
Batu I Spektroom.com : Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Arjuno, Jawa Timur, mencapai 261 hektare hingga Jumat (23/10/2026). Untuk mempercepat pemadaman dan mencegah api meluas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan operasi modifikasi cuaca dan water bombing.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menyampaikan langkah tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Jawa Timur di Ruang Serbaguna Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
BNPB juga akan meninjau perkembangan kebakaran di Gunung Arjuno untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Upaya tersebut ditujukan agar kebakaran segera terkendali dan tidak mengancam kawasan yang lebih luas.
“Kita harapkan dengan upaya-upaya kita itu, kebakaran di Jawa Timur ini tidak meluas, bisa kita cegah, dan bisa segera dipadamkan,” kata Kristomei kepada pers seusai rapat koordinasi.
Menurut dia, sebagian area yang terbakar sudah berhasil dipadamkan. Namun, penanganan masih perlu diperkuat, termasuk melalui modifikasi cuaca untuk memicu hujan yang dapat membantu proses pemadaman.
BNPB Soroti Pembakaran Liar
Di tengah upaya petugas mengendalikan api, Kristomei menyoroti praktik pembakaran yang masih dilakukan oleh sejumlah pihak. Ia meminta media turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, terutama ketika petugas masih berjibaku memadamkan karhutla.
Dampak kebakaran, menurut dia, tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, tetapi juga dapat mengganggu perekonomian, aktivitas pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
“Jangan lagi ada yang melakukan pembakaran. Saudara-saudara kita berusaha mati-matian untuk memadamkan api sampai ada yang menjadi korban, tetapi di sisi lain masih ada yang membakar,” ujarnya.
Kristomei meminta masyarakat melaporkan pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya.
“Kalau memang ada indikasi menemukan orang-orang yang melakukan pembakaran, kita tangkap dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan, penanggulangan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, sektor swasta, hingga masyarakat.
Apabila pembakaran terbukti dilakukan secara sengaja, baik oleh individu maupun korporasi, pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Anggaran Penanggulangan Ditanggung Bersama
Terkait pembiayaan penanggulangan karhutla yang melintasi wilayah administrasi, Kristomei menjelaskan bahwa dukungan anggaran dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh pihak perlu berkontribusi sesuai kapasitasnya.
“Penanggulangan bencana ini merupakan permasalahan bersama. Siapa saja boleh membantu,” katanya.
BNPB Evaluasi Keselamatan Petugas
Kristomei juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran di kawasan Bromo.
BNPB akan mempelajari laporan dari lapangan untuk mengevaluasi penyebab kejadian sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
“Kita nanti akan melihat kenapa bisa terjadi seperti itu lagi. Kita evaluasi pekerjaan itu agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan prosedur kerja dan penyampaian arahan kepada petugas, terutama dalam menghadapi kondisi kebakaran yang berisiko tinggi.
Status Bencana Mengacu pada Indikator
Mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional, Kristomei menegaskan bahwa keputusan tersebut harus mengacu pada indikator dan persyaratan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan luas kebakaran.
Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain luas wilayah terdampak, jumlah korban, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.
Meski demikian, perbedaan status bencana daerah dan nasional tidak boleh mengurangi keseriusan penanganan di lapangan.
“Apapun statusnya, bagaimana respons kita untuk menyelesaikan dan menanggulangi bencana ini, itu yang paling penting, sehingga tidak ada lagi korban di kemudian hari,” pungkasnya.
Dengan luas kebakaran yang mencapai 261 hektare di Gunung Arjuno, percepatan pemadaman, penguatan koordinasi lintas sektor, evaluasi keselamatan petugas, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran menjadi langkah penting untuk menekan dampak karhutla di Jawa Timur.