Satpol PP Tanjungpinang: Peran Posyandu saat ini Cukup Berat, Karena Harus Terlibat Dalam Pendataan Persoalan Masyarakat

Satpol PP Tanjungpinang: Peran Posyandu saat ini Cukup Berat, Karena Harus Terlibat Dalam Pendataan Persoalan Masyarakat
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Iwan Yakop memberikan sosialisasi kepada Kader Posyandu.(foto: Desmawati/Spektroom)

Tanjungpinang-Spektroom : Posyandu mempunyai tugas membantu Kepala Daerah melakukan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa-Kelurahan.

Dalam Permendagri nomor 13 tahun 2024 telah merubah peran Posyandu, tidak hanya sekedar menimbang balita, pemeriksaan ibu hamil dan pemeriksaan kesehatan lansia melainkan dilakukan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Perubahan  pelayanan  Posyandu diantaranya di sektor Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Iwan Yacop kepada Spektroom menilai, peran Posyandu saat ini tidak ringan. Karena didorong berperan dalam mendeteksi dini potensi gangguan sosial serta menjaga ketertiban lingkungan, katanya, Kamis (30/4/2026).

“Peran Posyandu cukup berat dan penuh tantangan, tidak hanya sekedar penimbangan balita, melainkan sudah ditetapkan dalam penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam permendagri nomor 13 tahun 2024,” jelasnya

Dihadapan Kader Posyandu Satpol PP beri sosialisasi. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Iwan menambahkan, pada peringatan Hari Posyandu Nasional tahun 2026 di Aula Kelurahan Bukit Cemin dilaksanakan cerdar cemat juga menyampaikan sosialisasi tentang peran kader Posyandu.

“Peran kader Posyandu dapat membantu deteksi dini di lingkungan seperti palajar bolos sekolah maupun remaja yang berkeliaran hingga larut malam dan potensi yang dapat mengganggu masyarakat,” harapnya

Selama dalam operasi pada tahun 2025, Satpol PP Kota Tanjungpinang mencatat 43 pelajar di tertipkan karena bolos sekolah dan 10 orang mereka berada di ruang publik hingga larut malam.

“Melihat Pelanggaran pelajar cukup tinggi Satpol PP akan menggandeng Posyandu atau kelurahan-Desa untuk memberikan sosialisasi terkait dengan tugas dan fungsi Posyandu yang tercantum dalam Permendagri nomo 13 tahun 2024,” pungkasnya.

Berita terkait

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Ambon-Spektroom : Kodam XV/Pattimura kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung ketahanan pangan melalui penanaman pohon sukun secara masif. Kegiatan Launching Penanaman Sejuta Pohon Sukun ini digelar di kawasan Bukit Paralayang, Ambon, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan penanaman ini dilaksanakan serentak di jajaran Kodam XV/Pattimura. Acara

Eva Moenandar, Julianto
Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
ссс