Kasus Bauksit Kalbar: Uang Negara Rp170 Miliar Diselamatkan, Penyidikan Berlanjut
Pontianak-Spektroom : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan progres signifikan dalam penanganan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan.
Terbaru, penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dari kasus tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
Dengan tambahan tersebut, total nilai penyelamatan yang telah dicapai sepanjang proses penyidikan kini menembus Rp170 miliar.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar, Rabu (29/04/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif penyidik dalam mengembalikan potensi kerugian negara dari sektor pertambangan yang selama ini bermasalah.
“Pada hari ini, penyidik kembali melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp55 miliar. Sehingga total yang telah diselamatkan dalam perkara ini mencapai Rp170 miliar,” ujar Siju.
Sebelumnya, pada 16 April 2026, penyidik juga telah berhasil mengamankan Rp115 miliar dari perkara yang sama.
Kedua capaian ini berasal dari kewajiban sejumlah badan usaha pertambangan yang belum dipenuhi dalam periode 2019 hingga 2022.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat untuk periode 2017–2023.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar tertanggal 2 Januari 2026.
Dalam prosesnya, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan tambang belum merealisasikan kewajiban pembayaran jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter).
Padahal, kewajiban tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan hilirisasi industri pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Menurut Siju, dana Rp55 miliar yang baru diselamatkan merupakan titipan dari pihak terkait sebagai bentuk pemenuhan kewajiban tersebut. Selanjutnya, dana itu akan disetorkan ke kas negara.
“Uang ini merupakan jaminan kesungguhan pembangunan smelter yang dititipkan kepada penyidik.
Ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dalam proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Kejati Kalbar menegaskan, proses hukum dalam perkara ini masih terus berlanjut.
Penyidik membuka peluang adanya tambahan penyelamatan keuangan negara seiring pendalaman kasus.
Perkembangan terbaru, termasuk potensi penetapan tersangka atau langkah hukum lanjutan, akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola sumber daya alam strategis serta komitmen pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan.