Kasus Bauksit Kalbar: Uang Negara Rp170 Miliar Diselamatkan, Penyidikan Berlanjut

Kasus Bauksit Kalbar: Uang Negara Rp170 Miliar Diselamatkan, Penyidikan Berlanjut
Tampak Uang korupsi Bauksit yg diungkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar ditunjukan kepada Media saat berlangsung konfrensi pers dengan Media di Kakati Kalbar. (Foto: Apolo/Spektroom)

Pontianak-Spektroom : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan progres signifikan dalam penanganan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan.

Terbaru, penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dari kasus tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Dengan tambahan tersebut, total nilai penyelamatan yang telah dicapai sepanjang proses penyidikan kini menembus Rp170 miliar.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar, Rabu (29/04/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif penyidik dalam mengembalikan potensi kerugian negara dari sektor pertambangan yang selama ini bermasalah.

“Pada hari ini, penyidik kembali melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp55 miliar. Sehingga total yang telah diselamatkan dalam perkara ini mencapai Rp170 miliar,” ujar Siju.

Sebelumnya, pada 16 April 2026, penyidik juga telah berhasil mengamankan Rp115 miliar dari perkara yang sama.

Kedua capaian ini berasal dari kewajiban sejumlah badan usaha pertambangan yang belum dipenuhi dalam periode 2019 hingga 2022.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat untuk periode 2017–2023.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam prosesnya, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan tambang belum merealisasikan kewajiban pembayaran jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter).

Padahal, kewajiban tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan hilirisasi industri pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Menurut Siju, dana Rp55 miliar yang baru diselamatkan merupakan titipan dari pihak terkait sebagai bentuk pemenuhan kewajiban tersebut. Selanjutnya, dana itu akan disetorkan ke kas negara.

“Uang ini merupakan jaminan kesungguhan pembangunan smelter yang dititipkan kepada penyidik.

Ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dalam proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Kejati Kalbar menegaskan, proses hukum dalam perkara ini masih terus berlanjut.

Penyidik membuka peluang adanya tambahan penyelamatan keuangan negara seiring pendalaman kasus.

Perkembangan terbaru, termasuk potensi penetapan tersangka atau langkah hukum lanjutan, akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola sumber daya alam strategis serta komitmen pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan.

Berita terkait

Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Bangkit Menuntut Keadilan Sejarah

Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Bangkit Menuntut Keadilan Sejarah

Bukittinggi-Spektroom : Suasana penuh haru dan semangat kebangsaan mewarnai Seminar Nasional “Bukittinggi Kota Perjuangan” yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (18/6/2026) pagi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, sejarawan, budayawan, serta pemangku kepentingan yang memiliki perhatian besar terhadap

Wiza Andrita, Rafles
Wali Kota Sawahlunto Jelaskan SILPA Rp49 Miliar, Efisiensi Anggaran Jadi Faktor Utama

Wali Kota Sawahlunto Jelaskan SILPA Rp49 Miliar, Efisiensi Anggaran Jadi Faktor Utama

Sawahlunto–Spketroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp49,06 miliar bukan disebabkan oleh gagalnya pelaksanaan program pemerintah, melainkan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Penjelasan tersebut

Riswan Idris, Rafles
PLN Indonesia Power UBP Ombilin Buka Pendaftaran Sunat Massal Gratis, Kuota Terbatas untuk Warga Sawahlunto

PLN Indonesia Power UBP Ombilin Buka Pendaftaran Sunat Massal Gratis, Kuota Terbatas untuk Warga Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Ombilin kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan melalui program Sunat Massal Gratis bagi warga Kota Sawahlunto dan sekitarnya. Melalui informasi yang disampaikan Humas PLN IP UBP Ombilin, Hadi Mulyanto, Kamis (18/6/2026) kepada awak media, kegiatan sunat massal tersebut

Riswan Idris, Rafles