Kasus Bauksit Kalbar: Uang Negara Rp170 Miliar Diselamatkan, Penyidikan Berlanjut

Kasus Bauksit Kalbar: Uang Negara Rp170 Miliar Diselamatkan, Penyidikan Berlanjut
Tampak Uang korupsi Bauksit yg diungkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar ditunjukan kepada Media saat berlangsung konfrensi pers dengan Media di Kakati Kalbar. (Foto: Apolo/Spektroom)

Pontianak-Spektroom : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan progres signifikan dalam penanganan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan.

Terbaru, penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dari kasus tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Dengan tambahan tersebut, total nilai penyelamatan yang telah dicapai sepanjang proses penyidikan kini menembus Rp170 miliar.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar, Rabu (29/04/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif penyidik dalam mengembalikan potensi kerugian negara dari sektor pertambangan yang selama ini bermasalah.

“Pada hari ini, penyidik kembali melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp55 miliar. Sehingga total yang telah diselamatkan dalam perkara ini mencapai Rp170 miliar,” ujar Siju.

Sebelumnya, pada 16 April 2026, penyidik juga telah berhasil mengamankan Rp115 miliar dari perkara yang sama.

Kedua capaian ini berasal dari kewajiban sejumlah badan usaha pertambangan yang belum dipenuhi dalam periode 2019 hingga 2022.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat untuk periode 2017–2023.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam prosesnya, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan tambang belum merealisasikan kewajiban pembayaran jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter).

Padahal, kewajiban tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan hilirisasi industri pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Menurut Siju, dana Rp55 miliar yang baru diselamatkan merupakan titipan dari pihak terkait sebagai bentuk pemenuhan kewajiban tersebut. Selanjutnya, dana itu akan disetorkan ke kas negara.

“Uang ini merupakan jaminan kesungguhan pembangunan smelter yang dititipkan kepada penyidik.

Ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dalam proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Kejati Kalbar menegaskan, proses hukum dalam perkara ini masih terus berlanjut.

Penyidik membuka peluang adanya tambahan penyelamatan keuangan negara seiring pendalaman kasus.

Perkembangan terbaru, termasuk potensi penetapan tersangka atau langkah hukum lanjutan, akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola sumber daya alam strategis serta komitmen pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan.

Berita terkait

Reses DPRD Ternate, Warga Kampung Pisang Soroti Drainase hingga Internet Kantor Kelurahan

Reses DPRD Ternate, Warga Kampung Pisang Soroti Drainase hingga Internet Kantor Kelurahan

Ternate-Spektroom — Penerangan jalan, drainase, pengelolaan sampah hingga kebutuhan fasilitas digital di kantor kelurahan menjadi aspirasi warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, saat mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Rabu (16/9/2026). Dalam reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2026 tersebut, warga tidak hanya menyampaikan kebutuhan

Samin Hamudu, Bian Pamungkas
Respons Masukan Warga, Dindukcapil Rembang Akan Perluas Jemput Bola hingga Live TikTok

Respons Masukan Warga, Dindukcapil Rembang Akan Perluas Jemput Bola hingga Live TikTok

Rembang-Spektroom : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di aula Dindukcapil Rembang, Kamis (17/9/2026). Hasilnya Dindukcapil akan memperluas layanan jemput bola administrasi kependudukan. Plt Kepala Dindukcapil Mutaqin menyatakan FKP menjadi ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Trans Banyumas Kembali Mengaspal 18 September, 52 Armada Layani Empat Koridor

Trans Banyumas Kembali Mengaspal 18 September, 52 Armada Layani Empat Koridor

Banyumas -Spektroom : Kabar kembalinya Trans Banyumas beroperasi, menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengandalkan angkutan umum untuk beraktivitas. Setelah sempat berhenti beroperasi, layanan transportasi tersebut dipastikan kembali melayani masyarakat mulai Jumat (18/9/2026). Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan seluruh koridor Trans Banyumas akan kembali beroperasi tanpa

Bian Pamungkas
ссс