Kasus Dugaan Oli Palsu di Pontianak, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Hanya Pedagang Titipan

Kasus Dugaan Oli Palsu di Pontianak, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Hanya Pedagang Titipan
Mauludin SH MH kuasa Hukum Edy Cau ( EC) .Foto : Dok Kuasa Hukum .

Spektroom – Kasus dugaan peredaran oli palsu yang menyeret nama pelaku usaha pelumas di Pontianak, Edy Cau (EC), terus bergulir.

Melalui kuasa hukumnya, Mauluddin, SH, MH, Edy membantah tudingan bahwa dirinya memproduksi atau mengedarkan oli palsu. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya menjual produk titipan dari distributor resmi.

“Tidak ada yang namanya oli palsu. Persoalannya hanya terkait kesesuaian produk dengan standar SNI,” kata Mauluddin di Pontianak, Rabu (29/10/2025).

Kasus ini bermula dari penggerebekan aparat pada 20 Juni 2025 di gudang milik EC di Pontianak. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah pelumas yang kemudian diuji oleh pihak berwenang. Hasil uji menunjukkan hanya 8 dari 45 merek oli yang memenuhi standar SNI.

Menurut Mauluddin, kliennya tidak memiliki peran sebagai produsen, melainkan hanya pedagang yang memasarkan barang dari Jakarta dan Surabaya.

“EC hanya menerima kiriman barang dari distributor pusat untuk dijual kembali. Tidak ada kegiatan produksi di Pontianak,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika terdapat produk yang tidak memenuhi standar, tanggung jawab utama seharusnya berada di pihak produsen atau importir.

“Klien kami hanyalah salah satu bagian kecil dari rantai distribusi yang panjang. Tidak tepat jika disebut melakukan pemalsuan,” ujarnya.

Hingga akhir Oktober 2025, berkas perkara tahap satu telah dikirim ke Kejaksaan di Jakarta, namun dikembalikan untuk dilengkapi. Proses pemberkasan terus berjalan. Saat ini baru satu orang tersangka, yakni EC. Tiga orang lainnya masih dalam tahap pengembangan,” tambah Mauluddin.

Meski menghadapi tekanan psikologis akibat pemberitaan yang luas di media sosial, Edy disebut tetap kooperatif dan siap mengikuti proses hukum.

“Beliau menghormati proses hukum dan siap hadir kapan pun diminta penyidik. Kami juga mengapresiasi aparat yang bekerja sesuai prosedur,” kata Mauluddin.

Kuasa hukum berharap publik dan media tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum putusan pengadilan.

“Kami hanya meminta agar pemberitaan tetap berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti persoalan rantai distribusi pelumas di Indonesia, di mana banyak pelaku usaha kecil terjebak antara kesalahan administratif dan tuduhan kriminal.

Proses hukum terhadap EC kini masih menunggu kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (Apolonius)

Editor ; Biantoro.

Berita terkait

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Batam-Spektroom : Pondok Pesantren Nur Iman di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang Batam, diresmikan penggunaannya oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani ditandai dengan penandatangan prasasti dan penanaman pohon Kurma. Persemian tersebut di hadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Habib Syeckh bin Abdul Qidir Assegaf tokoh pendiri

Desmawati, Rafles
Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Batam-Spektroom : Sikkhapana Guang Ji Batam adalah lembaga pendidikan keagamaan Buddha nonformal di bawah naungan Yayasan Guang Ji Batam berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) Pusat kegiatan ini terdaftar secara resmi untuk program pendidikan nonformal keagamaan Buddha, yang berfungsi sebagai tempat pembinaan umat, kelas Dharma, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Wagub

Desmawati, Rafles
Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Jeneponto –Spektroom : Mengukuhkan semangat pengabdian dan memperkuat budaya disiplin dilingkungan satuan, Kodim 1425/Jeneponto menggelar Upacara Bendera rutin hari Senin yang dipimpin Kasdim 1425/Jeneponto Mayor Inf Ramli Hamanja di Lapangan Makodim 1425/Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, (3/8/2026). Upacara diikuti

Yahya Patta, Rafles
ссс