Kasus Penyakit Malaria Sangat Mengkhawatirkan, Menjadi Perhatian Serius Pemerintah Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang-Spektroom : Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, penanganan malaria di daerahnya tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi perlu dibangun komunikasi yang lebih intens serta keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
Hal itu disampaikan Lis usai bersilaturahmi dengan warga Tanjung Sebauk dan Senggarang, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Kota Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026) malam.
Ia menyebut sejumlah wilayah saat ini berada pada tingkat kerawanan tinggi hingga mendekati zona merah.
“Penanganan malaria tidak bisa hanya dengan imbauan, tetapi harus mengajak masyarakat bergerak bersama. Ini menjadi tugas kita semua,” kata Lis.
Ia menambahkan, pemerintah tetap memberikan dukungan dalam upaya penanganan, namun keberhasilan sangat bergantung pada kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurut Lis, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bertujuan mendorong warga lebih aktif melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing, termasuk melalui edukasi langsung dan pembagian brosur.
“Setiap warga perlu melakukan tindakan preventif untuk dirinya masing-masing. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Lurah Senggarang Edi Susanto menjelaskan terdapat enam titik sebaran malaria di wilayahnya, dengan tingkat paparan yang berbeda-beda di tiap lokasi.
Ia menyampaikan pemerintah bersama Dinas Kesehatan, Damkar, relawan, serta RT dan RW telah melakukan intervensi lingkungan, termasuk penaburan obat di sejumlah titik genangan bekas tambang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam menyebut hingga saat ini tercatat 518 kasus malaria di Tanjungpinang. Penanganan dilakukan tidak hanya secara pasif, tetapi juga aktif melalui penemuan kasus di lapangan.
“Petugas kami melakukan survei demam, penemuan kasus, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar segera berobat jika mengalami gejala demam, dan mengikuti pengobatan sampai tuntas,” ucap Rustam.
Ia menjelaskan, pengobatan malaria membutuhkan waktu cukup panjang, sekitar 14 hari, sehingga kedisiplinan pasien menjadi kunci keberhasilan penyembuhan.
Selain penanganan kasus, upaya pencegahan juga dilakukan melalui peningkatan kebersihan lingkungan serta intervensi di area yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, terutama kawasan rawa.
“Kami juga melakukan fogging dua siklus untuk membunuh nyamuk dewasa,” sebutnya.
Saat ini, tercatat sekitar 58 titik rawa kecil yang menjadi fokus pengendalian sebagai tempat perindukan nyamuk.