Kawasan Pemukiman Pesisir Batam Tanjung Banun Akan Dibangun Rumah Layak Huni

Kawasan Pemukiman Pesisir Batam Tanjung Banun Akan Dibangun Rumah Layak Huni
foto udara kawasan rumah layak huni di pesisir Batam (foto: birkom)

Spektroom - Kawasan Pemukiman Pesisir Batam Tanjung Banun dipercepat penyelesaian nya oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementerian PU  terus mendorong pengembangan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di wilayah pesisir dan perbatasan. Salah satunya melalui percepatan pembangunan infrastruktur permukiman di Kawasan Tanjung Banun, Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pemerintah tidak hanya menghadirkan infrastruktur dasar, tetapi juga berkomitmen menciptakan kawasan yang layak huni, tangguh, serta mampu mendorong pemerataan ekonomi dan sosial, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan." Ujar Menteri PU Dody Hanggodo melalui keterangan persnya kepada media di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kepulauan Riau Rocky Adam menjelaskan pembangunan Kawasan Permukiman Tanjung Banun dilakukan di atas lahan seluas 36,77 Ha melalui kontrak tahun jamak (MYC) dengan nilai Rp164,77 miliar.

“Pekerjaannya dimulai sejak Desember 2024 dengan progres fisik saat ini telah mencapai 45,23%. Target penyelesaiannya pada September 2025,” kata Rocy

ini kawasan yang akan dibangun kawasan layak huni ( foto: birkom pu)

Kawasan Permukiman Tanjung Banun merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan secara kolaboratif oleh Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Kawasan ini dirancang sebagai permukiman baru yang terintegrasi dan produktif, dimana kondisi eksistingnya masih didominasi lahan perkebunan, tambak udang, peternakan, serta dua pusat lingkungan utama yaitu Kampung Melayu Tanjung Banun dan Kuala Buluh.

Kementerian PU bertugas menyiapkan lahan persil rumah dimana kegiatannya mencakup pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir, aspal, struktur, sistem air minum dan sanitasi, pembangunan Puskesmas Pembantu, penataan RTH dan lingkungan, serta penghijauan lahan cadangan. Selanjutnya, Kementerian Transmigrasi akan membangun rumah tipe 45 beserta utilitasnya di atas lahan yang telah disiapkan tersebut.

“Kesiapan lahan persil rumah di Kawasan Permukiman Tanjung Banun ditargetkan sebanyak 150 persil pada akhir Juni 2025, 250 persil pada akhir Juli 2025, dan 350 persil pada akhir Agustus 2025,” ujar Rocky.

Berita terkait

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 hijrah, Para Juleha Diberikan Pembekalan agar Proses Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 hijrah, Para Juleha Diberikan Pembekalan agar Proses Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Tanjungpinang-Spektroom : Juru Sembelih Halal (Juleha) orang yang professional dan memiliki sertifikat penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, serta memastikan pemotongan dilakukan dengan cepat, tajam dan higienis. Juleha garda terdepan dalam sistim jaminan halal untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat, Aman, Utuh, Sehat, dan Halal (ASUH). Sertifikasi Profesional Juleha difasilitasi melalui pelatihan

Desmawati, Rafles
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Sikat Narkoba Disimpan Dalam Tanah Timbun

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Sikat Narkoba Disimpan Dalam Tanah Timbun

Pekanbaru-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/5/2026) malam. Hasilnya polisi menyita sabu seberat 240 gram, 875 butir ekstasi, dan 50 butir Happy Five.  Saat melakukan penggerebekan, Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP

Salman Nurmin, Rafles