Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 hijrah, Para Juleha Diberikan Pembekalan agar Proses Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 hijrah, Para Juleha Diberikan Pembekalan agar Proses Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Narasumber/Juru Sembelih Kota TanjungPinang Arnel. (Foto: Desmawati/Spektroom)

Tanjungpinang-Spektroom : Juru Sembelih Halal (Juleha) orang yang professional dan memiliki sertifikat penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, serta memastikan pemotongan dilakukan dengan cepat, tajam dan higienis.

Juleha garda terdepan dalam sistim jaminan halal untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat, Aman, Utuh, Sehat, dan Halal (ASUH).

Sertifikasi Profesional Juleha difasilitasi melalui pelatihan yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Juleha Kota Tanjungpinang Arnel yang sudah memiliki sertifikat SKKNI menilai Juleha yang ada saat ini perlu diberikan bimbingan dan edukuasi, sehingga pemotongan hewan korban memehi syariat islam, cepat dan tepat.

“Menjelang hari Raya Korban para Juleha Tanjungpinang akan kita berikan pelatihan dan edukasi tehnik penyebelihan, sehingga para Juleha menguasai tata cara penyembelihan sesuai syariat islam,” jelasnya, Rabu (6/5/2026).

Praktek cara penyembelihan yang tepat(Foto Desmawat)

Ketua Penyelenggara Pelatihan Tiyo menambahkan penlatihan Juleha akan dilaksanakan 9 Mei 2026, akan diikuti utusan dari Masjid se Kota Tanjungpinang dengan nara sumber H. Safarilis dan H. Arnel berlangsung sehari.

Materi yang diberikan Majemen Qurban dan sembelihan halal, penerapan 10 SKKNI Juru Sembelih dan Asah bilah serta praktek penyembelihan 1 ekor hewan korban Kambing, nantinya hasil penyembelihan di serahkan ke Pantai Asuhan Muhamadiyah Tanjungpinang.

Berita terkait

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Sikat Narkoba Disimpan Dalam Tanah Timbun

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Sikat Narkoba Disimpan Dalam Tanah Timbun

Pekanbaru-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/5/2026) malam. Hasilnya polisi menyita sabu seberat 240 gram, 875 butir ekstasi, dan 50 butir Happy Five.  Saat melakukan penggerebekan, Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP

Salman Nurmin, Rafles