Kecam Serangan AS & Israel Terhadap Iran

Kecam Serangan AS & Israel Terhadap Iran
Foto ilustrasi (Sumber AFP)

Jakarta-Spektroom : Kedutaan Besar (Kedubes) Iran untuk Indonesia, menyatakan, Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu (28/2/2026), waktu setempat, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

Dalam siaran persnya Kedubes Iran untuk Indonesia menyebut Serangan tersebut jelas melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

"Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran" tulis pernyataan Kedubes Iran yang diterima tim redaksi Spektroom, Sabtu (28/2/2026) sore.

Menanggapi agresi tersebut, merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat" tulisnya.

Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tujuannya mencegah agresi, Iran meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran.

Dalam keterangan tertulisnya disebutkan, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, mengecam berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis selama beberapa tahun terakhir,

"Dengan tegas, kami mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional"

Untuk itulah, diakhir keterangannya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.(@Ng).

Berita terkait

Target Pembangunan Huntara  Tanah Bergerak Tegal Diperkirakan Selesai H Min 5 Lebaran

Target Pembangunan Huntara Tanah Bergerak Tegal Diperkirakan Selesai H Min 5 Lebaran

Tegal - Spektroom:  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mentargetkan  Pembangunan Huntara  Tanah Bergerak Tegal Diperkirakan Selesai H Min 5 Lebaran Menteri Dody mengatakan,  berkomitmen mendukung upaya tersebut dengan target penyelesaian pembangunan huntara paling lambat H-5 Lebaran 2026, “sehingga warga dapat segera menempati hunian yang lebih aman sebelum masa mudik dan libur

Nurana Diah Dhayanti