Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Ribuan Obat Daftar G

Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Ribuan Obat Daftar G
Pemusnahan BB narkoba dan pil illegal di kejari jeneponto ( Poto Ari Lau )

Spektroom - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Jeneponto pada Rabu (18/2/2026) ini melibatkan sejumlah instansi penegak hukum, mencerminkan komitmen kolektif dalam memerangi kejahatan di Butta Turatea.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 29 perkara, dengan rincian 12 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum seperti asusila, pengancaman, penganiayaan, pencurian, dan perusakan.

Untuk narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6,5369 gram sabu-sabu dan 1.132 butir obat daftar G. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh perwakilan lembaga terkait.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, SH, MH, Haeruddin, SH, MH (Perwakilan Pengadilan Negeri), KBO SatNarkoba Polres Jeneponto Ipda Syahrir, SE, Abd. Rahman Jabir (Perwakilan Kepolisian Resor Jeneponto), Muhammad Anis, S.Sos, MM (Perwakilan Rutan Jeneponto) dan Seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kejari Jeneponto.

Kajari Jeneponto Akhmad Heru Prasetyo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini adalah bentuk komitmen Kejari Jeneponto dalam menegakkan hukum secara konsisten dan transparan. Barang bukti yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, tetapi mewakili jerat hukum terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan, agar barang haram tersebut tidak disalahgunakan kembali. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” lanjut dia.

Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan efektivitas penanganan perkara oleh Kejari Jeneponto, sekaligus mencerminkan sinergi antarinstansi penegak hukum.

"Dengan jumlah perkara narkotika yang signifikan, kegiatan ini juga mengisyaratkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan, baik melalui penindakan hukum maupun upaya preventif seperti sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat" tutup Akhmad Heru.

Berita terkait

Situasi Teluk Memanas,
Indonesia Tegaskan Solidaritas dan Apresiasi Pemerintah Bahrain Jamin Keamanan WNI

Situasi Teluk Memanas, Indonesia Tegaskan Solidaritas dan Apresiasi Pemerintah Bahrain Jamin Keamanan WNI

Jakarta - Spektroom : Ardi Hermawan, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Bahrain, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Bahrain atas respons yang profesional dalam menyikapi perkembangan situasi terkini, serta komitmen berkelanjutan dalam menjamin keselamatan seluruh penduduk, termasuk masyarakat Indonesia di Bahrain. Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri ( Kemlu) RI, Ia menyatakan kebijakan

Heriyoko
OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Padang-Spektroom : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni

Diah Utami, Rafles
438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

Makassar-Spektroom : Ramah Tamah & Silaturrahmi Alumni Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar periode I tahun 2026 bertemakan: Mewujudkan Pascasarjana UMI sebagai pusat unggulan akademik berbasis nilai- nilai islam untuk kesejahteraan umat dilaksanakan di Makassar, Rabu (15/4/2026). Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar Dr. H. La Ode Husen SH.

Yahya Patta, Rafles