Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Ribuan Obat Daftar G

Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Ribuan Obat Daftar G
Pemusnahan BB narkoba dan pil illegal di kejari jeneponto ( Poto Ari Lau )

Spektroom - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Jeneponto pada Rabu (18/2/2026) ini melibatkan sejumlah instansi penegak hukum, mencerminkan komitmen kolektif dalam memerangi kejahatan di Butta Turatea.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 29 perkara, dengan rincian 12 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum seperti asusila, pengancaman, penganiayaan, pencurian, dan perusakan.

Untuk narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6,5369 gram sabu-sabu dan 1.132 butir obat daftar G. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh perwakilan lembaga terkait.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, SH, MH, Haeruddin, SH, MH (Perwakilan Pengadilan Negeri), KBO SatNarkoba Polres Jeneponto Ipda Syahrir, SE, Abd. Rahman Jabir (Perwakilan Kepolisian Resor Jeneponto), Muhammad Anis, S.Sos, MM (Perwakilan Rutan Jeneponto) dan Seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kejari Jeneponto.

Kajari Jeneponto Akhmad Heru Prasetyo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini adalah bentuk komitmen Kejari Jeneponto dalam menegakkan hukum secara konsisten dan transparan. Barang bukti yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, tetapi mewakili jerat hukum terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan, agar barang haram tersebut tidak disalahgunakan kembali. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” lanjut dia.

Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan efektivitas penanganan perkara oleh Kejari Jeneponto, sekaligus mencerminkan sinergi antarinstansi penegak hukum.

"Dengan jumlah perkara narkotika yang signifikan, kegiatan ini juga mengisyaratkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan, baik melalui penindakan hukum maupun upaya preventif seperti sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat" tutup Akhmad Heru.

Berita terkait

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Batam-Spektroom : Menghadapi perkembangan dunia digital kedepan, penting bagi pelajar diberikan Pembinaan Budi Pekerti, menanamkan nilai nilai moral kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas dan bertangngung jawab. SMP Negeri 1 Batam melaksanakan Pembinaan Budi Pekerti menghadirkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP-PKK) sebagai Narasumber sekaligus

Desmawati, Rafles
UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

Tanah Datar–Spektroom : Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026. Kali ini, UNP menggelar pelatihan peningkatan literasi digital, keuangan, dan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,

Riswan Idris, Rafles
Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Tanah Datar–Spektroom : Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada gagasan-gagasan di atas kertas. Setiap inovasi, katanya, harus berujung pada perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan itu

Riswan Idris, Rafles
Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс