Kejari Kota Batu Tancap Gas! Selamatkan Rp 522 Miliar, Perkara Melampaui Target Sepanjang 2025
Spektroom - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja penegakan hukum yang signifikan. Berbagai capaian strategis berhasil dibukukan di hampir seluruh bidang, mulai dari penanganan perkara pidana, pemulihan keuangan negara, hingga penguatan pendekatan keadilan restoratif.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andi Sasongko, dalam pemaparan kinerja akhir tahun yang digelar di Aula Kantor Kejari Batu, Senin (29/12/2025).
Andi Sasongko menyebut, sepanjang 2025 Kejari Kota Batu menjalankan tugas penegakan hukum secara komprehensif. Tidak hanya pada bidang pidana umum dan pidana khusus, tetapi juga intelijen, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset dan keuangan negara, pengelolaan barang bukti serta PNBP, hingga pembinaan internal dan tata kelola organisasi.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Andi Sasongko.
Salah satu capaian paling menonjol datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang 2025, bidang ini berhasil melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 522 miliar. Selain itu, Kejari Kota Batu juga mulai menjalankan tugas dan fungsi baru di bidang aset, khususnya dalam inventarisasi aset-aset milik Pemerintah Kota Batu.
Menurut Andi Sasongko, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan lintas sektor. Ia berharap peran media turut membantu menyampaikan kinerja Kejari secara objektif kepada masyarakat.
“Dukungan semua pihak, termasuk media, sangat kami harapkan agar kinerja ini bisa diketahui publik. Ke depan, kami ingin memberi kontribusi yang lebih nyata bagi pembangunan Kota Batu,” katanya.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Batu, Erik Eko Bagus Mudikdo, memaparkan bahwa penanganan perkara pidana umum sepanjang 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Pada tahap pra-penuntutan, dari target 120 perkara, Kejari Kota Batu menangani 175 perkara atau mencapai 145 persen.
Jenis perkara yang mendominasi masih narkotika sebanyak 44 perkara, disusul pencurian 30 perkara, serta penipuan dan penggelapan sebanyak 14 perkara. Pada tahap penuntutan, dari target 120 perkara, 121 perkara berhasil diselesaikan. Selain itu, Kejari Kota Batu juga telah melaksanakan eksekusi terhadap 127 perkara, melampaui target tahunan.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari Kota Batu juga mengedepankan pendekatan restorative justice. Sepanjang 2025, sebanyak empat perkara pidana umum berhasil diselesaikan di luar persidangan. Penguatan program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan Rumah Restorative Justice yang dilengkapi mediator hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam aspek perlindungan korban, Kejari Kota Batu juga memfasilitasi pemberian restitusi sebesar Rp 20.496.000 kepada korban tindak pidana kekerasan seksual untuk satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara dua perkara lainnya masih dalam proses hukum.
Capaian kinerja sepanjang 2025 ini menegaskan arah kebijakan Kejari Kota Batu yang tidak semata menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum