Kejari Kuantan Singingi Terima Hasil Survei IKM Triwulan I 2026, Mayoritas Layanan Raih Predikat Sangat Memuaskan
Teluk Kuantan-Spektroom : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menerima hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat (24/4/2026).
Hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas layanan yang diberikan Kejari Kuantan Singingi mendapatkan penilaian sangat baik hingga sangat memuaskan dari masyarakat.
Adapun rincian penilaian layanan yang disorot dalam survei tersebut antara lain, layanan pendampingan hukum memperoleh nilai 95,25 persen dengan kategori sangat memuaskan. Layanan pemeriksaan saksi mendapat nilai 86 persen dengan kategori baik.
Sementara layanan tamu atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) meraih nilai 93,25 persen dengan kategori sangat baik.
Selanjutnya, layanan delivery barang bukti dan layanan Halo Jaksa Pengacara Negara (JPN) sama-sama mencatatkan capaian sempurna, yakni 100 persen dengan kategori sangat baik dan sangat memuaskan.
Pada kesempatan terpisah, Kajari Kuansing, M Harun Sunadi, SE, SH, MH yang dihubungi melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kuantan Singingi, Raden Muhammad Shandy M, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil survei tersebut.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, khususnya Jaksa Pengacara Negara.
“Pertama-tama, kami bersyukur dan merasa terhormat atas apresiasi yang diberikan masyarakat melalui hasil survei ini. Bagi kami, ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan dan validasi bahwa kehadiran Kejari Kuantan Singingi, khususnya Jaksa Pengacara Negara, semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan solutif.
Melalui layanan pendampingan hukum, pihaknya turut membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang optimal dengan memitigasi risiko secara yuridis normatif.
Selain itu, layanan Halo JPN disebut sebagai inovasi untuk memangkas hambatan birokrasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah berkonsultasi terkait permasalahan hukum tanpa rasa takut atau kebingungan.
“Kami menyadari bahwa hukum sering dianggap rumit. Melalui Halo JPN, kami berupaya menjembatani kesenjangan informasi tersebut. Predikat ‘sangat baik’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan layanan,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak akan berpuas diri. Hasil survei tersebut akan dijadikan sebagai tolok ukur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan, dengan tetap membuka ruang evaluasi dari masyarakat.
“Kami akan terus berbenah agar layanan kami semakin responsif, aksesibel, dan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan, ini menjadi semangat kami untuk terus melayani negeri dengan sepenuh hati,” pungkasnya. (SN/HH)