Kemdiktisaintek Tetapkan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed
Purwokerto-Spektroom : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Penetapan tersebut berlaku mulai Minggu, 23 Agustus 2026, menyusul persoalan hukum yang tengah terjadi di lingkungan Unsoed.
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D., seusai melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan Unsoed di Purwokerto, Minggu (23/8/2026).
Kemdiktisaintek menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kementerian juga menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Kemdiktisaintek sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” demikian pernyataan Kemdiktisaintek yang disampaikan setelah rapat koordinasi tersebut.
Kementerian juga menyatakan siap berkoordinasi penuh untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, penunjukan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas di Unsoed tetap berjalan di tengah masa transisi.
Dalam menjalankan tugasnya, Ali Rokhman memiliki sejumlah tanggung jawab penting. Salah satunya memastikan layanan akademik dan non akademik tetap berjalan, termasuk seluruh kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pelayanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, serta mitra kerja sama Unsoed juga diharapkan tetap berlangsung tanpa hambatan.
Selain menjaga keberlangsungan aktivitas kampus, Plt Rektor juga mendapat tugas mengawal proses pemilihan rektor definitif. Proses pemilihan rektor tersebut akan dilanjutkan dengan mengacu pada statuta Unsoed serta peraturan senat yang berlaku.
Penunjukan Ali Rokhman diharapkan dapat menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsoed sekaligus memastikan agenda akademik dan kelembagaan tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.