PDIP Kalbar Apresiasi Pendekatan Humanis Kapolda Tangani Karhutla

PDIP Kalbar Apresiasi Pendekatan Humanis Kapolda Tangani Karhutla
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Bidang Hukum dan Advokasi, Glorio Sanen. (Foto: Apolo/Spektroom)

Pontianak-Spektroom : Ditengah meningkatnya tekanan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, pendekatan yang ditempuh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mendapat apresiasi dari PDI Perjuangan Kalbar.

Partai berlambang banteng itu menilai langkah Kapolda tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial dan kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat Kalbar.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Bidang Hukum dan Advokasi, Glorio Sanen.

Menurutnya, meskipun belum lama menjabat sebagai Kapolda Kalbar, Alberd Teddy telah menunjukkan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat setempat, khususnya terkait tradisi perladangan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pedalaman.

“Walaupun baru menjabat sebagai Kapolda Kalbar, beliau sudah memahami persoalan kearifan lokal masyarakat,” kata Glorio, Minggu (23/8/2026).

Pernyataan itu merujuk pada pandangan Kapolda yang sebelumnya menyebut adanya dilema dalam penanganan karhutla.

Di satu sisi, aparat kepolisian memiliki kewajiban menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Namun di sisi lain, terdapat praktik perladangan tradisional yang telah berlangsung turun-temurun dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat adat maupun petani kecil.

Bagi Glorio, pengakuan terhadap dilema tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Kalbar tidak dapat dipandang secara hitam-putih.

Penegakan hukum, menurutnya, harus tetap berjalan, tetapi perlu disertai pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Kapolda menyampaikan ada dilema antara penegakan hukum dengan kearifan lokal. Ini menunjukkan beliau memahami kondisi masyarakat kita,” ujarnya.

Glorio menilai pendekatan semacam itu penting agar masyarakat kecil tidak menjadi pihak yang paling terdampak dalam upaya penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa petani yang membuka lahan untuk kebutuhan pangan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku harus dibedakan dengan pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran secara ilegal.

Menurutnya, komitmen Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis terhadap petani dan masyarakat kecil patut diapresiasi.

Sebab, aktivitas perladangan tradisional masih menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat Kalbar.

Meski demikian, PDI Perjuangan Kalbar menegaskan bahwa pendekatan humanis tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran hukum terhadap pelaku karhutla.

Glorio justru mendorong aparat untuk tetap tegas terhadap korporasi maupun pihak lain yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja dan menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

“Yang penting masyarakat kecil jangan sampai menjadi korban penegakan hukum, sementara pelaku pembakaran yang memiliki kemampuan dan sumber daya justru luput dari tindakan hukum,” tegasnya.

Ia berharap pola penanganan yang dikedepankan Polda Kalbar mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap kearifan lokal, dan ketegasan terhadap setiap pelanggaran hukum yang menyebabkan karhutla.

Berita terkait