Kemenag dan DLH Halmahera Barat Teken MoU, Gerakkan Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
Jailolo–Spektroom :Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menjalin sinergi strategis dalam upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan berbasis keagamaan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor DLH Halmahera Barat, Senin (29/6/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Barat, Adrisal Hena, S.Pi., M.Sc., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat, H. Aksa Muhammad, S.Ag.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan. Kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang berfokus pada pengelolaan lingkungan hidup, pelestarian alam, serta pembudayaan pola hidup bersih di tengah masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Halmahera Barat, Adrisal Hena, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, nota kesepahaman ini menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan berbagai program kolaboratif yang akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"MoU ini sangat baik sekali. Ke depan kami berharap akan semakin banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Kementerian Agama dalam rangka pengelolaan lingkungan dan peningkatan kebersihan di Kabupaten Halmahera Barat," ujar Adrisal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat, H. Aksa Muhammad, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran agama. Karena itu, sinergi ini menjadi wujud implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, menjaga kebersihan dan kelestarian alam bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk ikhtiar menjaga ciptaan Tuhan dan mewariskan lingkungan yang sehat kepada generasi mendatang.
Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Agama dan DLH berencana melibatkan berbagai satuan kerja Kemenag, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, serta masyarakat luas dalam pelaksanaan program-program pelestarian lingkungan. Sejumlah kegiatan yang akan dikembangkan antara lain edukasi lingkungan, gerakan kebersihan, penghijauan, hingga kampanye pengelolaan sampah berbasis komunitas keagamaan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran nilai-nilai keagamaan sebagai penggerak kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Dengan sinergi tersebut, Halmahera Barat ditargetkan menjadi daerah yang semakin bersih, hijau, dan lestari, sekaligus menjadi contoh penerapan pembangunan berkelanjutan yang berpijak pada nilai-nilai spiritual dan kepedulian terhadap alam.