Trending

Kemenag dan Lapas Narkotika Sawahlunto Perkuat Pembinaan Rohani, Bekali Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Kemenag dan Lapas Narkotika Sawahlunto Perkuat Pembinaan Rohani, Bekali Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat
Kemenag Sawahlunto dan Lapas Narkotika Perbarui Kerja Sama Pembinaan Kerohanian Warga Binaan. (Foto humas kemenag swl)

Sawahlunto– Spektroom : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto memperkuat sinergi pembinaan warga binaan dengan memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi program pembinaan kerohanian. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Selasa (30/6/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Ressy Setiawan, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M. Pembaruan PKS tersebut merupakan kelanjutan dari program pembinaan keagamaan yang selama ini telah berjalan sebagai bagian dari pembinaan karakter dan mental spiritual warga binaan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Zulkifli, menegaskan pembinaan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter warga binaan agar memiliki bekal moral dan spiritual ketika kembali ke tengah masyarakat.

"Kami merasa bangga dapat mengambil bagian dalam pembinaan warga binaan di Lapas. Ini merupakan bentuk nyata amar ma'ruf nahi mungkar melalui pembinaan keagamaan agar mereka memiliki bekal spiritual untuk menjalani kehidupan yang lebih baik," ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, pembinaan kerohanian tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga membangun kesadaran diri, memperbaiki perilaku, serta menumbuhkan harapan bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidana.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Ressy Setiawan, mengapresiasi komitmen Kementerian Agama yang secara konsisten menghadirkan penyuluhan dan pembinaan keagamaan bagi warga binaan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Kota Sawahlunto yang terus mendampingi warga binaan melalui berbagai kegiatan pembinaan keagamaan. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat pembinaan karakter dan spiritual warga binaan," kata Ressy.

Menurutnya, pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pemasyarakatan karena mampu membangun karakter, meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif setelah bebas.

Dalam kesempatan tersebut, Ressy juga menyerahkan cendera mata berupa kain batik hasil karya warga binaan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin.

Penyerahan batik tersebut menjadi simbol bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya menitikberatkan pada pembinaan mental dan spiritual, tetapi juga mendorong pengembangan keterampilan serta kreativitas warga binaan sebagai bekal untuk hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Melalui pembaruan Perjanjian Kerja Sama ini, Kementerian Agama Kota Sawahlunto dan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto berharap program pembinaan kerohanian dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata dalam mendukung rehabilitasi dan pembentukan karakter warga binaan sesuai tujuan sistem pemasyarakatan nasional.(Ris1)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles