Kemenag Halmahera Tengah Tetapkan Zakat Fitrah 1447 Hijriah 2,5 kg Beras Diuangkan 45.000 Rupiah Perjiwa

Kemenag Halmahera Tengah Tetapkan Zakat Fitrah 1447 Hijriah 2,5 kg Beras Diuangkan 45.000 Rupiah Perjiwa
Rapat Koordinasi penetapan zakat fitrah dipimpin Kepala Kantor Kemenag Halteng (Foto:Kemenag Halteng)

Spektroom - Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah 2026 Miladiyah tinggal dua hari lagi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) telah melaksanakan rapat penetapan Zakat Fitrah, Maal dan Fidyah di aula Kantor Kemenag Halmahera Tengah.

Rapat penetapan Zakat fitrah tersebut dihadiri Unsur Pemerintah Daerah, Kepala KUA, BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halteng, Pimpinan Ormas Islam, serta perwakilan imam masjid se-Kabupaten Halteng.

Kepala Kantor Kemenag Halmahera Tengah H. Hasyim Hamzah usai rapat kepada Spektroom Minggu (15/2/2026) mengatakan, pada rapat tersebut telah dibahas dan ditetapkan besar Zakat fitrah dan Zakat Maal serta fidyah untuk tahun 1447 Hijriah 2026 Miladiyah untuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

"Dalam rapat tersebut setelah ditetapkan besar Zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah 2026 Miladiyah 2,5 kg beras dan diuangkan sebesar Rp. 45.000,- dengan beras per-kg Rp. 18.000,- dituangkan dalam SK Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 27 tahun 2026 tanggal 12 Februari 2026," ujar H. Hasyim.

Untuk Zakat Maal kata H. Hasyim, nizab Zakat Maal harga emas 1 gram 24 karat = Rp. 2.628.000,- x 85 gram (nizab) = Rp. 223.380.000,- x 2,5 persen = Rp. 5.584.500,-. Bila dibayarkan perbulan Rp. 5.584.500,- : 12 bulan = Rp. 465.375,-.

Sedangkan untuk fidyah Kabupaten Halmahera Tengah besarnya Rp. 25.000,- x 3 kali makan perhari perorang = Rp. 75.000,- x jumlah hari yang difidyahkan.

Kepala Kantor Kemenag Halmahera Tengah H. Hasyim berharap kepada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang berada do setiap masjid di Kabupaten Halmahera Tengah agar setelah menerima SK dari Kemenag, sudah dapat melakukan persiapan untuk penerimaan zakat fitrah pada seminggu puasa berjalan, kemudian setelah dikumpulkan dapat diserahkan kepada yang berhak menerima.

Berita terkait

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Depok – Spektroom: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengapresiasi kolaborasi antara Indomaret dan LAZISNU dalam Program Keluarga Unggul yang menyasar 30 pelaku UMKM dan 30 guru agama di Kota Depok. Apresiasi tersebut disampaikan saat peluncuran program yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Aula Teratai, Pemerintah Kota

Wismo Basuki, Buang Supeno
Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Ambon, – Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan tetap, melainkan panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat secara bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 930 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Maluku

Eva Moenandar, Buang Supeno
Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Jakarta-Spektroom – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Aventador milik Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Penyitaan tersebut dilakukan melalui rangkaian penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan oleh tim gabungan penyidik di wilayah

Apolonius Welly, Buang Supeno