Trending

Kemenag Maluku Utara Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Doa Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80

Kemenag Maluku Utara Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Doa Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80
Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara diwakili Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, H. Mahmud Zulkiram M. Chaeruddin pada doa bersama lintas agama sambut Hari Bhayangkara (Foto:Kemenag Malut)

Sofifi-Spektroom : Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya memperkuat kerukunan umat beragama dan menjaga keamanan masyarakat melalui partisipasi dalam kegiatan Doa Bersama Lintas Agama memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Pendopo Polda Maluku Utara, Selasa (30/6/2026).

Kehadiran Kementerian Agama dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap kolaborasi lintas sektor dalam menjaga persatuan, stabilitas keamanan, dan keharmonisan kehidupan masyarakat di Maluku Utara.

Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara diwakili Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, H. Mahmud Zulkiram M. Chaeruddin. Acara juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai agama di Maluku Utara.

Dalam sambutannya, H. Mahmud Zulkiram mengatakan Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang harus dijaga sebagai kekuatan bangsa. Menurutnya, Maluku Utara merupakan miniatur Indonesia yang selama ini mampu menjaga kehidupan yang harmonis di tengah perbedaan.

"Sebagai bangsa yang besar, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya. Maluku Utara adalah miniatur Indonesia. Di daerah ini kita hidup berdampingan dengan semangat persaudaraan, saling menghormati, dan saling menjaga," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam ajaran Islam perbedaan merupakan sunatullah sehingga menjaga persatuan menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai agama. Karena itu, sinergi antara ulama, umara, aparat keamanan, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor utama terciptanya kehidupan yang aman dan harmonis.

"Tidak ada institusi yang mampu menjaga keamanan sendirian. Keamanan adalah hasil gotong royong seluruh anak bangsa," tegasnya.

Mahmud juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya berupa ancaman fisik, tetapi juga penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, judi online, narkoba, hingga kejahatan siber yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Untuk itu, ia mendorong agar rumah ibadah, sekolah, keluarga, dan ruang publik menjadi ruang strategis dalam menanamkan nilai-nilai agama, cinta tanah air, moderasi beragama, serta semangat persaudaraan kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Mahmud menegaskan Kementerian Agama akan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai.

"Sebagai jajaran Kementerian Agama, kami terus berkomitmen memperkuat moderasi beragama, membangun kerukunan umat, serta bersinergi dengan Kepolisian dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis," pungkasnya.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles