Kemendagri Turun Tangan Awasi Dana Pascabencana di Tanah Datar, Alat Berat hingga Mobil Damkar Jadi Sorotan
Tanah Datar–Spektroom : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring langsung terhadap pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Pascabencana di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar digunakan sesuai peruntukan dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Kunjungan Tim Asistensi dan Monitoring Kemendagri diterima langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gedung Indojolito, Selasa (21/7/2026) malam. Agenda tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap efektivitas penggunaan dana transfer yang dialokasikan pemerintah pusat bagi daerah yang mengalami bencana.
Turut hadir dalam rombongan Kemendagri, Staf Khusus Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Kepala Subdirektorat Perencanaan Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Fernando Siagian, serta Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat Etris.
Dalam monitoring itu juga dilakukan pembahasan mengenai perkembangan penggunaan TKD Tambahan Pascabencana, termasuk capaian pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta strategi percepatan rehabilitasi infrastruktur dan pelayanan publik.
Bupati Eka Putra mengatakan bantuan TKD Tambahan menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana, terutama untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Monitoring ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," kata Eka Putra.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mengoptimalkan seluruh alokasi dana yang diberikan pemerintah pusat agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Eka, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Kastorius Sinaga menjelaskan bahwa asistensi dan monitoring merupakan bentuk pengawasan sekaligus pendampingan Kemendagri kepada pemerintah daerah agar penggunaan TKD Tambahan Pascabencana tetap berada dalam koridor regulasi.
"Kegiatan monitoring bertujuan melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program yang didanai melalui TKD Tambahan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah sehingga dapat segera dicarikan solusi," ujarnya.
Selain melakukan evaluasi administrasi, tim Kemendagri juga meninjau berbagai aset yang dibeli melalui dana tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengadaan barang sesuai kebutuhan daerah dan mampu memperkuat kapasitas pemerintah dalam penanganan bencana.
Sejumlah peralatan yang diperiksa meliputi satu unit backhoe loader, satu tandem roller, satu baby roller, serta dua unit mobil pemadam kebakaran ringan (Light Fire Truck). Seluruh peralatan tersebut diharapkan mempercepat rehabilitasi infrastruktur, mendukung penanganan kondisi darurat, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Fernando Siagian turut mendampingi proses peninjauan untuk memastikan pengadaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kemendagri memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mengelola bantuan pemerintah pusat secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Monitoring pemanfaatan TKD Tambahan Pascabencana menjadi bagian dari mekanisme pengawasan pemerintah pusat agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat pemulihan pascabencana membutuhkan tata kelola keuangan yang cepat, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Ris1)