Kemendukbangga/ BKKBN Malut Pastikan Ketersediaan dan Perkuat Tata Kelola Alokon di Halmahera Timur
Maba-Spektroom : Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penguatan Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan Kontrasepsi serta respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/ BKKBN) Provinsi Maluku Utara memperkuat tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (24/9/2026).
Penguatan tersebut dilakukan melalui Forum Penguatan Sistem Tata Kelola Alokon yang digelar di Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Forum di Halmahera Timur ini merupakan forum ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat.
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sofifi, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Halmahera Timur, serta para pengelola program dan pengelola gudang Alokon. Plt. Kepala Perwakilan
Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos, pada kegiatan tersebut menegaskan bahwa tata kelola Alokon yang akuntabel, transparan, dan tertelusur menjadi kunci pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang berkualitas.
"Forum ini adalah tindak lanjut konkret atas temuan BPK yang masih menemukan adanya Alokon kedaluwarsa, distribusi yang tidak merata, pencatatan dan pelaporan yang belum tertib, serta disparitas data stok antara pusat dan daerah pada aplikasi SIRIKA. Karena itu, kita harus satu persepsi dan satu data untuk memastikan tidak ada kekosongan Alokon di lapangan," tegas Ansar.
Penegasan serupa disampaikan Ketua Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Maluku Utara, Wahyudi, SE., M.Si. Ia menekankan penguatan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis.
"Pengelolaan Alokon tidak boleh parsial. Harus end-to-end, mulai dari perencanaan kebutuhan yang akurat berbasis data, pengadaan, penyimpanan yang sesuai standar, distribusi yang tepat sasaran, hingga pencatatan dan pelaporan yang disiplin melalui SIRIKA," jelas Wahyudi.
Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Halmahera Timur, Ihwan, SKM., MM, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Halmahera Timur sebagai lokus kegiatan.
"Kami berterima kasih atas penetapan Haltim sebagai lokus kegiatan ini. Memang ada beberapa bidan yang tidak bisa hadir karena rentang kendali yang jauh, namun seluruh Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) wajib hadir. Karena ini sudah menjadi temuan BPK, maka harus segera kita selesaikan," tegas Ihwan.
Komitmen penguatan mutu juga disampaikan Perwakilan Badan POM Provinsi Maluku Utara di Sofifi Hasymi Marsaoly, SKM, yang membawakan materi Kebijakan Pengawasan Mutu, Keamanan, dan Distribusi Alokon. Ia mengaitkan kegiatan ini dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya Asta Cita ke-4 tentang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Petugas di lini terdepan harus memahami betul cara penyimpanan, penandaan, dan penelusuran Alokon untuk menjamin mutu, keamanan, khasiat, serta ketertelusuran produk. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna," ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur, Apt. Hairini Muhammad, S.Farm, menegaskan tujuan akhir dari kolaborasi lintas sektor ini. "Tujuan akhirnya adalah memastikan ketersediaan Alokon yang memadai, aman, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Halmahera Timur tanpa terkecuali," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut forum, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan supervisi bersama ke Gudang Alokon Kabupaten Halmahera Timur untuk memastikan kelayakan sarana penyimpanan, penataan stok, serta sistem pencatatan dan pelaporan. Untuk keberlanjutan, Badan POM Provinsi Maluku Utara di Sofifi bersama Loka POM di Pulau Morotai berkomitmen memberikan pendampingan intensif bagi pengajuan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk seluruh gudang Alokon di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Melalui forum ini, Kemendukbangga/ BKKBN Maluku Utara berharap tata kelola Alokon semakin akuntabel dan pelayanan KB di Maluku Utara semakin optimal dalam mendukung pembangunan keluarga berkualitas.