Kementerian Lingkungan Hidup Terbitkan 123 KLM di 37 provinsi, Menjadi Ekosistem Mangrove Berbentuk Bentangan

Kementerian Lingkungan Hidup Terbitkan 123 KLM di 37 provinsi, Menjadi Ekosistem Mangrove Berbentuk Bentangan
Flyer KLH/BPLH

Denpasar - Spektroom: Dalam rangka memperingati Puncak Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH),  menyelenggarakan aksi penanaman mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (26/7/2026), sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian ekosistem pesisir Indonesia.



Mengusung tema "Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang", peringatan tahun ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat kesadaran, kolaborasi, dan aksi nyata dalam perlindungan serta pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan.



Berbagai kegiatan dilaksanakan, antara lain penanaman mangrove secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai pentingnya mangrove, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.



KLH/BPKH mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan aksi penanaman mangrove di wilayah masing-masing secara serentak pada tanggal 26 Juli 2026 pukul 07.00 WITA yang akan dipusatkan di Bali.



Sementara di Lampung kegiatan serupa, Penanaman Mangrove dalam rangka Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026, berlangsung di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Yayan Ruchyansah juga dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Riski Sofyan serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah provinsi Lampung.


Momen tersebut menjadi pengingat bahwa ekosistem mangrove di Lampung terus menghadapi tekanan, sehingga membutuhkan langkah perlindungan yang lebih serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. & Pariwisata Lampung 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riski Sofyan, mengatakan keberadaan mangrove di Provinsi Lampung kini hanya tersisa di sebagian wilayah pesisir dari enam kabupaten dan satu kota pesisir. 

Padahal, mangrove merupakan penyangga utama ekosistem pesisir sekaligus penopang kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil laut. 

Menurutnya, rusaknya hutan mangrove akan berdampak langsung terhadap ekosistem pesisir. Biota laut kehilangan habitat untuk berkembang biak, sehingga pada akhirnya mengancam mata pencaharian nelayan dan masyarakat pesisir. 


"Sebagian besar masyarakat pesisir sangat bergantung pada sumber daya alam pesisir yang baik seperti mangrove. Jika mangrove terganggu atau punah, ekosistem pesisir ikut rusak, biota laut terancam, dan hasil tangkapan masyarakat akan berkurang," kata Riski Sofyan disela kegiatan, Minggu (26/7/2026). 

Riski menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove harus segera diimplementasikan di Lampung.



Terpisah Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat (PPEPD) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH),  Puji Iswari, mengatakan kondisi mangrove di Indonesia saat ini adalah 3,455 juta hektare dan 628 hektare diantaranya sudah terpetakan.

audio-thumbnail
Voice Puji Mangrove
0:00
/111.729938

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 27 tahun 2025 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem Mangrove,  Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, terus bersinergi untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang perlu disiapkan untuk tata kelola yang lebih baik lagi. 



"Alhamdulillah mulai dari perencanaan,  pemanfaatan,  pengendalian, pemeliharaan, peran serta masyarakat sampai kemudian nanti adalah terkait dengan sanksi administrasi,  sedang kami siapkan bersama-sama dengan teman-teman di akademisi, dunia usaha dan seluruh mitra. Sehingga regulasi ini tidak hanya sekedar regulasi tetapi menjadi perdoman kita bersama" ujarnya lagi.



Disamping itu lanjut Puji, KLH/BPLH juga  telah memetakan,  tidak hanya sekedar ekosistem Mangrove, tetapi lebih kepada ekosistem Mangrove berbentuk bentangan.



"Bentangan landscape yang memadu serasikan antara ekologi, sosial dan ekonomi. Nah ini yang kemudian kami gagas bersama-sama dengan teman-teman akademisi, kementerian lingkungan hidup sudah menerbitkan 123 Kesatuan Landscape Mangrove (KLM)  pada 37 provinsi" rincinya menjelaskan.




Penetapan KLM menjadi salah satu aspek penting dalam perencanaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.



KLM adalah konsep pengelolaan mangrove terintegrasi yang secara spasial ditentukan oleh sistem lahan tertentu dan pengaruh interaksi darat dan laut beserta dengan sistem sosial ekonomi yang mempengaruhinya.



KLH sudah mengeluarkan Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 26 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Ekosistem Mangrove sebagai turunan dari PP Nomor 27 Tahun 2025 tersebut.


Puji menjelaskan bahwa Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq sudah menandatangani Surat Keputusan Terkait Peta Mangrove Nasional 2025 yang menjadi dasar dari perencanaan untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove nasional.


Peta Mangrove Nasional terbaru juga akan menjadi dasar penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.



"Ini yang akan membawa kita semua pada suatu muara yang kita susun menjadi dokumen nasional terkait dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional," pungkasnya. (@Ng).

Berita terkait

Wisuda 1.404 Praja, IPDN Cetak Ilmuwan  Pemerintahan dan Profesi Kepamongprajaan

Wisuda 1.404 Praja, IPDN Cetak Ilmuwan  Pemerintahan dan Profesi Kepamongprajaan

Sumedang - Spektroom: Sidang senat terbuka institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)  Tahun Akademik 2025/2026, dalam rangka wisuda Program Sarjana Terapan Ilmu Pemerintah, Program Magister Terapan Studi Pemerintah, Program Doktor Ilmu Pemerintah, Dan Program pendidikan Profesi Kepamongkrajaan berlangsung di Gedung Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu

Anggoro AP
Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Tasikmalaya –Spektroom :  Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Dewan Koperasi Nasional (Dekopin), dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi melakukan pencanangan revitalisasi dan penetapan cagar budaya Kawasan Tugu Koperasi serta Gedung Kongres Koperasi 1947 di Tasikmalaya, Minggu (26/7/2026) Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pencanangan revitalisasi

Nurana Diah Dhayanti