Kementerian PKP Akan Mematangkan Cicilan KPR Rp700 Ribu/Bulan Tenor 40 Tahun
Jakarta - Spektroom : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengaku tengah mematangkan skema kepemilikan rumah atau KPR dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar makin banyak orang yang mampu memiliki hunian.
“Tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait ( Ara ) melalui keterangan tertulis, Selasa (19/05/2026).
Ara menyebut skema ini bersifat pilihan dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Artinya, selain 4 dekade, pembayaran tenor 10, 15, 20, 25, dan 30 tahun juga tersedia. “Cicilan 40 tahun ini adalah pilihan, jadi tergantung pilihan dan kemampuan masyarakat sendiri. Masyarakat tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya,” ujar Ara.
Sebagai simulasi, dia menjelaskan kini KPR rumah subsidi dengan harga untuk wilayah Jawa dan Sumatera sebesar Rp166 juta dan tenor 20 tahun mempunyai cicilan rerata sekitar Rp1.058.000 per bulan. Menurut Ara, dengan cicilan saat ini, masih banyak buruh, petani, pekerja informal, dan masyarakat di daerah yang memiliki upah minimum provinsi (UMP) rendah kesulitan membeli hunian.
Namun, menurut Ara apabila tenor diperpanjang sampai 40 tahun, cicilan diprediksi bakal turun menjadi kurang lebih Rp773.000 per bulan.
“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar. Ini membuka akses yang lebih luas agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan,” jelas Ara.
“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” katanya.
Ara menjelaskan telah mengadakan pertemuan bersama para ketua umum asosiasi pengembang perumahan untuk membahas sejumlah kebijakan strategis sektor perumahan termasuk rencana penerapan program penanaman satu pohon untuk satu rumah subsidi serta tindak lanjut arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun. Pertemuan tersebut dihadiri stake holder perumahan.
Ara mengatakan pembangunan perumahan ke depan harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. “Kami ingin pembangunan perumahan tidak hanya fokus pada jumlah rumah, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan. Karena itu kami sedang membahas aturan penanaman satu pohon untuk satu rumah, baik rumah subsidi maupun rumah komersial,” kata ara.
Menurut Ara, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan hunian yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. “Kalau jutaan rumah dibangun dan setiap rumah menanam satu pohon, dampaknya akan sangat besar terhadap kualitas lingkungan, udara, dan keberlanjutan kota di masa depan,” ujar ara.