Kementerian PU Lakukan Penanganan Pasca Musibah di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Spektroom - Kementerian Pekerjaan Umum bergerak cepat memberikan dukungan teknis pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Langkah tanggap darurat ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian PU terhadap lingkungan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana.
Dalam kunjungannya ke lokasi bencana, Senin (6/10/2025), Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa saat ini fokus utama adalah penanganan tanggap darurat agar proses evakuasi dan pembersihan material dapat berjalan cepat, aman, dan terkoordinasi.
“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny. Saat ini yang paling utama adalah memastikan keselamatan dan penyelesaian tahap tanggap darurat. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk pembersihan,"kata Menteri Dody.

Untuk mendukung proses evakuasi, Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Jatim–Bali menurunkan berbagai alat berat dan personel teknis, antara lain 1 unit excavator breaker, 12 unit dump truck, 4 jack hammer, 3 bar cutter/blender, serta 1 mobile crane. Sebanyak 34 personel lapangan diterjunkan, terdiri dari operator, driver, tenaga kerja, pelaksana, dan koordinator di bawah koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian PU.
Kegiatan pembersihan dan evakuasi material reruntuhan dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat kepolisian, TNI, Tim SAR, dan Pemerintah Daerah. “Kami harap seluruh proses pembersihan dilakukan dengan standar keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi bangunan sekitar yang masih berdiri,” ujar Menteri Dody.
Kementerian PU akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk terus mensosialisasikan pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya pondok pesantren.
"Ke depan kami akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya PBG, dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,”tutur Menteri Dody.