Kementerian PU Siap Dukung Percepatan Pembangunan PLBN

Kementerian PU Siap Dukung Percepatan Pembangunan PLBN

SPEKTROOM.ID  – Kementerian PU siap dukung percepatan pembangunan PLBN.  Hal tersebut  dikatakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) beserta jajaran BNPP di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Pertemuan ini membahas upaya percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Menteri Dody mengatakan Kementerian PU berkomitmen mendukung percepatan penyelesaian pembangunan PLBN sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.

“Kami selalu siap untuk menuntaskan seluruh tahapan pembangunan PLBN tentunya dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. Koordinasi lintas sektor juga akan terus kami tingkatkan, termasuk dengan BNPP, agar pembangunannya dapat berjalan lancar,” kata Menteri Dody.

Sejak tahun 2015, pembangunan PLBN telah dilakukan dalam 2 gelombang yaitu sebanyak 7 PLBN untuk gelombang I berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2015 dan 11 PLBN untuk gelombang II berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2019. Pembangunan gelombang I telah diselesaikan dan diresmikan seluruhnya, sementara yang sudah diselesaikan pada gelombang II sebanyak 8 PLBN.

“Kami harap Kementerian PU dapat membantu mempercepat pembangunan 3 PLBN yang belum diselesaikan pada gelombang II yaitu PLBN Long Midang, PLBN Oepoli, dan PLBN Sei Kelik. Bukan hanya bangunannya saja, tetapi juga jalan akses yang menghubungkan PLBN dengan jalan nasional terdekat,” kata Mendagri Tito.

Mendagri Tito juga menyampaikan rencana pembangunan PLBN gelombang III sebanyak 8 PLBN yang berlokasi di Temajuk (Kalimantan Barat), Sei Maranggis (Kalimantan Utara), Pulau Marore (Sulawesi Utara), Pulau Miangas (Sulawesi Utara), Maritaing (Nusa Tenggara Timur), Waris (Papua), Distrik Botom/Kwirok Timur/Tarub (Papua Pegunungan), dan Pulau Lirang/Pulau Wetar (Maluku). Pembangunan gelombang III sudah diusulkan ke Presiden dan pelaksanaannya masih menunggu Inpres baru

“Saya meyakini dukungan dari Kementerian PU akan sangat membantu kami merealisasikan target pembangunan 26 PLBN hingga tahun 2029 demi meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan," ujarnya.

Berita terkait

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Kementerian PU. Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan kualitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Menteri Dody mengatakan kehadiran BKN sangat penting

Nurana Diah Dhayanti
Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Ketua PWI Kalteng, M Zaenal: "setiap pihak tetap menghormati profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi," Palangkaraya-Spektroom : Dunia jurnalistik terasa tersentak. Bagi banyak insan pers, pernyataan yang dilontarkan advokat nasional Hotman Paris Hutapea dinilai bukan sekadar kritik, tetapi telah menyentuh kehormatan profesi wartawan yang selama ini menjadi salah

Polin
APBD  Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

APBD Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

Mataram-Spektroom : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Gubernur NTB M.Iqbal mengungkapkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi

Marsam Putrangga, Rafles
ссс