Kementrian Komdigi Akan Selenggarakan Bimtek Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Lampung

Spektroom - Dalam rangka tindak lanjut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024, serta mengoptimalkan website kim.id dan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi terkait program nasional Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan (Dir KKLK) , Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),akan menyelenggarakan peningkatan kapasitas anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Peningkatan kapasitas anggota KIM tersebut akan diselenggarakan melalui Bimbingan Teknis pada, Selasa, (26/8/2025), bertempat di lantai 4 Balai Keratun, kompleks Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung.
Dalam suratnya bernomor B- 1996 /DJKPM.4/IK.01.02/08/2025 dan ditandatangani oleh Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Marroli Jeni Indarto, yang diterima Dinas Kominfotik Lampung Sabtu, (24/8/2025), Bimbingan Teknis Komunitas Informasi Masyarakat tersebut bertemakan “Peran KIM dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih dan Transformasi Digital Masyarakat”
"Oleh karena itu, Kami harap Saudara menugaskan 2 (dua) orang admin pengelola kim.id dan 2 (dua) orang pegiat KIM untuk hadir dan menjadi peserta aktif dalam bimtek (dihimbau membawa laptop untuk praktik materi)" tulis Marroli Jeni Indarto dalam suratnya tertanggal 13 Agustus 2025.
Disamping itu, Marroli Jeni Indarto juga meminta kepada Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan pemetaan dan pemberdayaan KIM, sehingga dapat melakukan aktivasi/registrasi melalui kim.id .
Sebagai informasi, registrasi peserta bimbingan teknis dapat dilakukan melalui tautan yang tercantum di surat undangan.(@Ng).