Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Sumbar Akui Tingginya Kasus TPPO

Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Sumbar Akui Tingginya Kasus TPPO
Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Non Prosedural dan Peluang Kerja di luar negeri. (Foto: Dok. BP2MI Sumbar)

Spektroom - Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Propinsi Sumatera Barat, Selasa (9/112/2025) pagi mengadakan Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Non Prosedural dan Peluang Kerja luar negeri di Aula Lt. 1 Kantor Balaikota Bukittinggi di Bukik Gulai Bancah.

Dari gambaran potret kontras Pekerja Migran Indoneaia (PMI) di Indonesia masih didominasi dengan pemberantasan Non Prosedural yang mengakibatkan banyaknya Pekerja Indoneaia yang mengalami masalah seperti; Sakit, Deportasi hingga Meninggal Dunia.

Dan di 2024 setidaknya terdapat 2.179 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan data Polri, sementara itu pada awal 2025 (Januari-Maret) jumlah korban TPPO mencapai 1.503 orang yang ditangani Polri serta Data dari sumber lain juga menunjukkan peningkatan dengan 1.235 WNI menjadi korban TPPO di kawasan ASEAN selama periode 2024 dan 2025 seperti di Kamboja, Myanmar dan Laos.

Berdasarkan data dari Kementrian Luar Negeri RI pada Maret 2025 terdapat 564 WNI/PMI korban TPPO Myanmar yang berasal dari 27 Propinsi, Korban diduga terlibat menjadi korban TPPO sektor online Scam termasuk asal Sumatera Barat

Acara dilakukan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi dihadiri oleh 100 orang peserta dari Mahasiswa/i Keperawatan & Kesehatan, dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Efryadi.,M.M mewakili Wali kota Bukittinggi didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja Kota Bukittinggi Drs. Elqudri,M.M serta Kabid Tenaga Kerja Kota Bukittinggi Eva Juliet.S.Sos

Dalam acara ini dihadirkan Narasumber Pengantar Kerja Ahli Madya Disnakertrans Pemprov Sumbar, Sri Riski Sofitri, SE, MM, dan Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Propinsi Sumbar Dewi Alawiyah, M.IKom yang membahas tentang pentingnya pencegahan penempatan pekerja migran non prosedural dan peluang kerja luar negeri.

"Saat ini masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertipu ketika mendapatkan pekerjaan di luar negeri," ujar Dewi Alawiyah.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri.

Juga Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bukittinggi Drs. Efryadi, M.M menyampaikan bahwa peluang kerja di luar negeri sangat menjanjikan, namun harus diikuti dengan aturan secara prosedural dan tidak terpengaruh oleh janji-janji palsu.

Data menunjukkan bahwa jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat Tahun 2025 sebanyak 717 orang per November 2025, dengan Jepang sebagai negara tujuan utama (514 orang), dan Kuwait sebagai negara tujuan paling sedikit (17 penempatan). (RRE/rt-rz-in)

Berita terkait

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

Palembang - Spektroom : PT United Tractors Tbk (UT) bersama Universitas Muhammadiyah Palembang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Harmoni dalam Keberagaman (HARMONIKA). Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, Universitas Muhammadiyah Palembang, Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menghadirkan program magang yang inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Melalui pengalaman

Afrizal Aziz
Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas

Salman Nurmin, Rafles
ссс