Kendal Kekurangan 200 Kepala SD, Disdikbud Wacanakan Regrouping

Kendal Kekurangan 200 Kepala SD, Disdikbud Wacanakan Regrouping
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay, wacanakan regrouping, Kamis, 9 Juli 2026.(Foto: FR/Sigit)

Kendal-Spektroom: Kendal kekurangan 200 Kepala Sekolah SD dan berencana membentuk regrouping sekolah meski belum menjadi keputusan final.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menanggapi adanya penolakan regrouping dari para orang tua wali murid.

Sebelumnya, para orang tua wali murid di SD Negeri Plantaran 3 Kaliwungu memprotes rencana regrouping. Wali murid menganggap regrouping bisa berdampak pada psikologis anak.

Ferinando menegaskan, regrouping ini bukan keputusan akhir, namun ada mekanisme lain sebelum nanti dilakukan regrouping.

Ferinando menerangkan, seandainya regrouping dilakukan, maka akan ada 60 kepala sekolah yang siap mengisi kekosongan jabatan.

"Dalam sistem regrouping itu, nantinya kepala sekolah akan mengemban tugas ganda menaungi 2 sekolah yang jaraknya berdekatan," ujar Ferinando, Kamis, 9 Juli 2026. Nantinya, mereka disiapkan untuk ditempatkan di sekolah yang masih kekurangan kepala sekolah.

"Jadi, kepala sekolah bisa mengisi kekosongan jabatan di sekolah yang lain," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dedy Ashari Setyawan juga memberi perhatian khusus terhadap rencana penggabungan sekolah oleh Disdikbud Kendal. Salah satu rencana penggabungan sekolah yang kini masih terus dibahas adalah di SDN 2 dan SDN 3 Plantaran Kaliwungu.

"Nantinya dalam skema tersebut, seluruh kelas tetap berjalan seperti sebelumnya. Apabila terdapat dua kelas pada jenjang tertentu, maka kedua kelas itu tetap dipertahankan," jelasnya.

Deddy pun meminta Disdikbud Kendal untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan yang lebih intensif kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai kebijakan tersebut.

"Disdik perlu memberikan pemahaman kepada orang tua siswa, agar mereka mengetahui bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Hanya pengelolaannya yang disatukan," ujarnya. (Fr)

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP