Kepala BKN : Manfaat Single Salary, PNS Bisa Bebas Utang

Kepala BKN : Manfaat Single Salary, PNS Bisa Bebas Utang
ilustrasi pelepasan para pensiun PNS ( foto: dok BKN)

Spektroom - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menetapkan sistem penggajian tunggal atau single salary system bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Adapun, single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.Hal ini ia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam Rakernas Korpri 2025.

Zudan mengatakan, sejak 10 tahun lalu, Korpri memang telah memperjuangkan supaya single salary system segera diterapkan pemerintah kepada para ASN. Namun, hingga kini tak kunjung terealisasi.

"Tapi belum direalisasikan. Mudah-mudahan Menkeu baru mencintai, menjadi menkeu nya para ASN, bukan menkeu nya pegawai kemenkeu saja," kata Zudan dikutip Selasa (7/10/2025).

Menurut Zudan, hingga kini penghasilan dan manfaat pensiun ASN masih sangat rendah, terutama untuk golongan I dan II. Hal ini membuat sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan sampai masuknya masa pensiun, sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.

Ilustrasi para pensiunan PNS ( foto: fok bkn )

Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegas Zudan.

Ia menambahkan, dengan skema single salary ini, maka para ASN di masa tua bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak-anaknya, hingga bisa memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

"Cukup saja enggak harus lebih, cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas, dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK nya di bank pulang," tegas Zudan

Zudan mengatakan, dengan sistem gaji tunggal itu, maka perhitungan pensiunan para ASN akan berbasiskan gaji pokoknya, yang sudah termasuk dengan berbagai tunjangan yang melekat, tak lagi terpisah seperti saat ini.

"Besok teman-teman yang golongan 1 (kalau pensiun) hanya terima Rp 2,2 juta, golongan 2 Rp 3,4 juta, kemudian, saya kalau saya gak sampai Rp 5 juta karena masa kerja saya pendek. Jadi yang teman-teman eselon 1 biasanya terima Rp 50-60 juta, ada yang Rp 150 juta, besok terimanya segini," ucap Zudan

Berita terkait

Hari Ini Proses Operasi SAR Ditutup Dan Fokus Di RS. Bhayangkara Polda Jatim Bersama Tim DVI

Hari Ini Proses Operasi SAR Ditutup Dan Fokus Di RS. Bhayangkara Polda Jatim Bersama Tim DVI

Spektroom – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Kepala Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono meninjau langsung proses evakuasi terahir bagi korban sekaligus pembersihan material runtuhnya bangunan mushola di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo,

Agus Suyono, Buang Supeno
Mahasiswa Tadris Bahasa Inggris UIN Palangka Raya Tembus Ajang Konferensi Internasional ELITE ICON 2025

Mahasiswa Tadris Bahasa Inggris UIN Palangka Raya Tembus Ajang Konferensi Internasional ELITE ICON 2025

Spektroom – Prestasi membanggakan kembali diraih mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Enam artikel ilmiah karya mahasiswa Program Studi Tadris Bahasa Inggris, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), dinyatakan lolos seleksi dan mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) untuk dipresentasikan pada forum akademik bergengsi tingkat internasional 13th ELITE International Conference (ELITE

Polin, Julianto