Kepala Daerah Sudah Harus Terbiasa Dengan Aturan Retret

Kepala Daerah Sudah Harus  Terbiasa Dengan Aturan Retret

SPEKTROOM.ID -  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut para peserta retret kepala daerah gelombang kedua sudah harus  terbiasa dengan aturan Retret. “Alhamdulilah pagi ini kemajuan peserta tepat waktu, kalau kemarin telat 10 hingga 15 menit sekarang bahkan ada yang 5 menit sebelumnya sudah kumpul semuanya di sini, jadi kemajuan semua peserta tepat waktu,” kata Bima di Sumedang, Selasa.( 24/6/2025).

Bima mengatakan, pada hari pertama banyak peserta kaget dengan sistem makan siang yang dibatasi hanya selama dua lagu, yang merupakan tradisi di lingkungan IPDN.  “Begitu duduk, pisang langsung disambar. Tapi hari kedua sudah mulai menyesuaikan. Kami juga memahami banyak peserta adalah senior,“ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada kepala daerah yang diizinkan meninggalkan lingkungan IPDN hingga kegiatan retret selesai pada Kamis (26/6).  “Tidak boleh sama sekali sampai selesai. Peserta sangat disiplin, tidak ada yang mencoba atau minta keluar, dan sejauh ini juga tidak ada yang memesan makanan dari luar. Padahal waktu gelombang pertama, cukup banyak yang mulai bosan dengan menu,” katanya.

Soal kondisi kesehatan, Bima mengatakan secara umum para peserta dalam kondisi baik dan tetap dipantau oleh tim medis. Ia menyebut ada 10 kepala daerah yang mendapatkan tanda khusus karena perlu pengawasan kesehatan ketat selama kegiatan berlangsung.

“Yang pakai pita merah itu ada lima. Yang kuning juga lima. Sisanya itu aman. Jadi sekitar 10 orang ada dalam pengawasan ketat. Yang sangat ketat tentu yang pita merah tadi,” katanya.

Bima menjelaskan, peserta dengan pita merah memiliki kondisi kesehatan yang perlu perhatian serius, seperti kadar hemoglobin rendah, cedera lutut, atau riwayat pascaoperasi. “Kondisi kesehatan peserta kita monitor. Tidak ada keluhan sejauh ini, tapi yang memakai pita atau gelang merah tetap dalam pengawasan,” kata Bima.

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno
ссс