Kepala Desa Ciparakan Pangandaran Angkat Bicara Terkait Isu Pembongkaran Rumah Warga

Kepala Desa Ciparakan Pangandaran Angkat Bicara Terkait Isu Pembongkaran Rumah Warga
Pembangunan gerai fisik koperasi desa Merah Putih desa Ciparakan Pangandaran ( humas kemeenkop)

Pangandaran – Spektroom: Pemerintah Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pengosongan salah satu rumah warga untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Sebelumnya beredar berita bahwa salah satu warga Desa Ciparakan yaitu Cani (80 tahun), seorang Lansia harus meninggalkan rumah yang ia huni selama 15 tahun karena harus dibongkar untuk pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih. Cani yang yang tinggal di rumah tersebut mengaku terpaksa harus mengemasi barang-barangnya karena proses pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih akan segera dilakukan.

Menanggapi hal itu Kepala Desa Ciparakan, Sarji, menegaskan bahwa lahan yang digunakan sebagai tempat tinggal Cani merupakan lahan milik desa. Oleh sebab itu ketika Desa ingin mengambil haknya untuk membangun Kopdes/Kel Merah Putih seharusnya tidak ada masalah.

“Lahan tersebut ditetapkan menjadi lokasi pembangunan karena paling memungkinkan dari segi luas dan letak. Statusnya jelas, itu tanah desa,” ujar Sarji, Sabtu ( 7/3/2026)

Ia juga menekankan bahwa proses pembangunan gerai Kopdes/Kel Merah Putih dan sarana pendukung lainnya telah melalui komunikasi dengan penghuni rumah yang menempati lahan tersebut. Komunikasi secara intensif sebelumnya telah dilakukan walaupun sempat terdapat kendala.

“Sudah ada kesepakatan awal. Penghuni rumah menyadari bahwa lahan yang ditempati adalah milik desa,” jelasnya.

Menurut Sarji, saat ini Cani telah pindah ke rumah anaknya yang berada di seberang lahan Kopdes/Kel Merah Putih. Ia bahkan memastikan bahwa Cani tidak termasuk kategori tidak mampu, karena masih memiliki lahan lain termasuk di seberang lokasi pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih.

Sebagai bentuk perhatian, pihak desa tidak melepas permasalahan ini begitu saja melainkan akan mengusulkan Cani sebagai penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). “Kami tetap peduli. Ke depan, akan kami usulkan agar beliau mendapat bantuan Rutilahu,” kata Sarji.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat memahami bahwa pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih dilakukan sesuai prosedur, dengan memperhatikan hak warga dan kepentingan bersama. Ia berharap publik tidak terburu-buru membuat kesimpulan yang tidak didasarkan pada fakta di lapangan.

Berita terkait

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Menteri PU:  Penguatan Organisasi Bukan Penataan Jabatan Tetapi Membangun Keterampilan

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penguatan organisasi bukan hanya penataan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun statecraft, yakni keterampilan dalam mengelola kebijakan negara dan memastikan setiap program berjalan efektif serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik tujuh pejabat tinggi

Nurana Diah Dhayanti
Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Peringati Hardiknas, Abdul Mu'ti : "Deep Learning, Program Prioritas Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional"

Jambi - Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menggelegar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 bertema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kemenag Jambi, Sabtu (2/5/2026). Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan pembacaan teks

Anggoro AP
Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan UMS : Merefleksi Hardiknas 2 Mei, Manajemen Mutu Pendidikan Harus Ditingkatkan

Solo - Spektroom : Merefleksi hari Pendidikan Nasional 2 Mei, bidang pendidikan meski dinilai arahnya mulai tertata dengan perangkat dan regulasi yang semakin pasti, tetapi masih dihadapkan pada catatan kritis dalam pengelolaan manajemen mutu. Diminta tanggapan kondisi pendidikan di Indonesia merefleksi hari pendidikan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhamadiyah Surakarta UMS Prof.

Murni Handayani