Kepala DLH Papua Barat Daya Ingatkan Manajemen Rumah Sakit Tidak Abaikan Pengelolaan B3

Kepala DLH Papua Barat Daya Ingatkan Manajemen Rumah Sakit Tidak Abaikan Pengelolaan B3
Suasana rapat uji kelayakan lingkungan hidup disorong. (foto: doc.humas pemprov PBD)

Sorong-Spektroom : Manajemen Rumah Sakit PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong, diingatkan agar tidak mengabaikan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pesan itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup/DLH Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, saat rapat uji kelayakan lingkungan hidup dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), RKL-RPL Rumah Sakit Pembina Kesejahteraan Umat/PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong, di Gedung Direktorat Pascasarjana UNIMUDA Sorong, Jumat, 28 Agustus 2026.

Julian menegaskan, pengelolaan limbah B3 menjadi salah satu hal penting yang harus disiapkan oleh pihak rumah sakit manapun, mengingat limbah medis memiliki karakteristik yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan apabila tidak dikelola dengan baik.

"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penghasil limbah B3 memiliki kewajiban untuk mengelola limbah yang dihasilkan. Jika rumah sakit tidak memiliki kemampuan untuk mengolah limbah secara mandiri, maka pengelolaannya harus dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dan fasilitas sesuai ketentuan," kata Julian.

Menurutnya, persoalan pengelolaan limbah B3 masih menjadi tantangan bagi sejumlah rumah sakit di Papua. Dalam tahun ini misalnya, ditemukan limbah medis yang sempat menumpuk selama berbulan-bulan karena tidak segera diangkut.

Kondisi tersebut, tegas Julian, tidak boleh terjadi lagi, karena pengelolaan limbah B3 membutuhkan penanganan yang teratur mulai dari tempat limbah dihasilkan hingga proses pengangkutan dan pengolahan akhir.

“Limbah ini tinggal sampai bertumpuk-tumpuk berbulan-bulan tidak diangkut. Kemarin kami desak, sehingga baru diangkut,” ujarnya.

Kepala DLH Papua Barat Daya itu menyebut persoalan serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk Biak, Teluk Bintuni dan Timika. Karena itu, DLH terus mendorong agar rumah sakit menyiapkan sistem pengelolaan limbah B3 secara baik dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan manajemen RS PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong untuk tidak hanya memperhatikan limbah B3, tetapi juga memastikan pengelolaan air limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memenuhi ketentuan lingkungan hidup.

“Ini kami stressing juga ke pihak manajemen untuk menyiapkan ke depan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3 dan air limbahnya,"tegas Julian.

Diakuinya, pengelolaan limbah B3 dan pembangunan fasilitas pendukungnya membutuhkan biaya yang cukup besar. Salah satunya adalah biaya pengangkutan limbah yang dihitung berdasarkan berat limbah.

Kendati begitu, besarnya biaya tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah. Rumah sakit tetap harus memastikan limbah medis ditangani sesuai aturan untuk mencegah dampak terhadap lingkungan.

Berita terkait

Peringati HUT ke-451 Kota Ambon, Gubernur Maluku Ajak Warga Wujudkan Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju

Peringati HUT ke-451 Kota Ambon, Gubernur Maluku Ajak Warga Wujudkan Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju

Ambon-Spektroom: Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan, kesehatan, kedamaian, dan keberlanjutan kota. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat upacara peringatan HUT ke-451 Kota Ambon di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (7/9/2026). Mengusung tema “Ambon Bersih, Maluku

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Dari MPP hingga Zona Integritas

Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik, Dari MPP hingga Zona Integritas

Jakarta–Spektroom : Transformasi pelayanan publik terus didorong pemerintah untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, berkualitas, dan berintegritas bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari penguatan pelayanan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan inovasi, digitalisasi dan pelayanan omnikanal, hingga pembangunan Zona Integritas (ZI). Menteri Pendayagunaan Aparatur

Eva Moenandar, Rafles
Hampir 8 Ribu Iklan Loker Luar Negeri Bodong Diblokir Kemkomdigi dan BP2MI dalam 8 Bulan

Hampir 8 Ribu Iklan Loker Luar Negeri Bodong Diblokir Kemkomdigi dan BP2MI dalam 8 Bulan

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memblokir 7.908 iklan lowongan kerja luar negeri fiktif selama periode Januari hingga Agustus 2026. Ribuan konten penipuan tersebut diturunkan melalui patroli siber gabungan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya pencari kerja

Rafles