Kepri terus Tingkatkan Kinerja Percepatan Penyediaan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah maupun ASN
Kepri-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama perbankan, dan pihak terkait perlu membangun kolaborasi agar program Asta Cita Presiden yaitu 3 juta rumah dapat direalisasikan di daerah.
Ungkapan itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin Rapat Koordinasi Kredit Perumahan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026). Rakor tersebut membahas percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu yang belum memiliki rumah.
Rakor menjadi bagian dari upaya Pemprov Kepri mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan berbagai kemudahan pembiayaan, termasuk keringanan suku bunga dan perpanjangan masa cicilan melalui perbankan.
“Hari ini kita mendengar sosialisasi tentang program perumahan sesuai dengan program Asta Cita Bapak Presiden, yaitu tiga juta rumah. Pemerintah pusat memberikan berbagai kemudahan, terutama keringanan tingkat bunga dan juga perpanjangan masa pembayaran cicilan melalui bank,” ujar Ansar.
Menurutnya, salah satu pihak perbankan yang aktif berkomunikasi dengan Pemprov Kepri dalam program tersebut adalah PT Bank Tabungan Negara (BTN). Karena itu, pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi penyediaan rumah, terutama bagi ASN, PPPK dan tenaga paruh waktu yang belum memiliki rumah.
“Saya yakin di semua kabupaten kota banyak sekali kebutuhan tentang itu. Ini akan mudah kita wujudkan jika kita juga ikut berperan aktif. Umpamanya kita kemungkinan bisa ikut menyediakan lahan buat mereka,” katanya.
Ansar menambahkan, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dalam penyediaan lahan, sementara masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dan subsidi yang tersedia melalui program pemerintah.
Gubernur menjelaskan, penyediaan rumah tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Perbankan memiliki peran dalam penyediaan pembiayaan, pemerintah membantu dari sisi kebijakan dan fasilitasi, sementara pengembang berperan dalam pembangunan perumahan.

Direktur Commercial Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan, penyediaan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian bersama.
Menurutnya, BTN memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan perumahan dan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Hirwandi menilai salah satu tantangan utama dalam percepatan program perumahan adalah ketersediaan data masyarakat yang membutuhkan rumah.
“Kalau kita sudah memiliki data itu, kita tahu siapa dan di mana orang-orang yang membutuhkan rumah,” ujarnya.
Untuk skema rumah subsidi, ia menjelaskan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima, antara lain belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah serta memenuhi ketentuan penghasilan dan batas harga rumah yang ditetapkan.