Kerja Ilegal di Malaysia, 75 PMI Jalani Hukuman dan Dipulangkan ke Indonesia

Kerja Ilegal di Malaysia, 75 PMI Jalani Hukuman dan Dipulangkan ke Indonesia
Para Pekerja Migran Indonesia saat dilakukan pemeriksaan di PLBN Entikong. Foto: Dok BP3MI.

Sanggau , Spektroom – Sebanyak 75 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (25/07/2026).

Konjen Republik Indonesia di Kuching Sarawak Malaysia Dr Abdullah Zulkifli dalam keterangannya di Entikong menjelaskan,mereka dipulangkan setelah menjalani proses hukum akibat pelanggaran aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan di negeri jiran tersebut.

Puluhan PMI itu terdiri dari laki-laki dan perempuan yang sebelumnya diamankan aparat Malaysia karena berbagai pelanggaran. Ujar konjen.

Sebagian menggunakan paspor yang telah kedaluwarsa, sementara lainnya diketahui bekerja menggunakan paspor pelancong atau visa kunjungan yang tidak diperuntukkan bagi tenaga kerja.

Kasus ini kembali membuka fakta bahwa persoalan pekerja migran nonprosedural masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah Indonesia. Tegasnya.

Meski berbagai upaya sosialisasi dan pengawasan terus dilakukan, praktik keberangkatan tanpa dokumen kerja yang sah masih terus terjadi.

Konjen menjelaskan sebagian PMI sempat menjalani penahanan sebelum diproses melalui jalur hukum di Malaysia.

Setelah menjalani persidangan dan menyelesaikan masa hukuman yang dijatuhkan pengadilan setempat, mereka kemudian diserahkan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk dipulangkan ke Tanah Air.ungkapnya.

Proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan pihak Imigrasi Malaysia hingga perbatasan Indonesia.

Setibanya di PLBN Entikong, para deportan langsung diterima oleh petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) bersama sejumlah instansi terkait.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat Kombes Pol Ahmad Fadlin menjelaskan Mereka menjalani proses pendataan, verifikasi identitas, pemeriksaan kondisi kesehatan, serta asesmen kebutuhan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Bagi PMI yang telah dijemput keluarga, proses pemulangan dapat dilakukan segera setelah administrasi selesai.

Sementara mereka yang tidak memiliki keluarga penjemput akan difasilitasi transportasi oleh pemerintah untuk kembali ke kampung halaman.ungkapnya.

PLBN Entikong selama ini menjadi salah satu pintu utama keluar-masuk pekerja migran di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.

Jalur ini juga kerap menjadi lokasi pemulangan PMI deportan yang tersandung masalah hukum maupun administrasi keimigrasian.

Fenomena deportasi puluhan PMI tersebut menjadi alarm keras bagi calon pekerja migran yang masih tergoda menggunakan jalur tidak resmi demi bekerja di luar negeri.

Selain berisiko ditangkap aparat negara tujuan, pekerja nonprosedural juga rentan mengalami eksploitasi, tidak mendapatkan perlindungan hukum, hingga kehilangan hak-hak ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan lengkap sebelum berangkat ke luar negeri.

Jalur resmi dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menjamin keamanan, perlindungan hukum, dan kepastian hak bagi pekerja migran Indonesia di negara tujuan.

Berita terkait

Pemko Batam Alihkan Fokus Pembangunan ke Pemberdayaan Masyarakat dan SDM

Pemko Batam Alihkan Fokus Pembangunan ke Pemberdayaan Masyarakat dan SDM

Batam - Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk mengarahkan fokus pembangunan pada peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat, tidak lagi semata-mata bertumpu pada infrastruktur. Langkah ini diambil guna memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendorong kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,

Desmawati, Heriyoko
Disertasi Nurhasanah: Inovasi Bahan Ajar Tarikh ISMUBA Raih Gelar Doktor di UIJ

Disertasi Nurhasanah: Inovasi Bahan Ajar Tarikh ISMUBA Raih Gelar Doktor di UIJ

Jakarta - Spektroom : Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta (UIJ) kembali melahirkan lulusan terbaiknya. Promovenda Nurhasanah, dengan NPM 5321011, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pengembangan Bahan Ajar Mata Pelajaran Tarikh Dalam ISMUBA (Al-Islam, Kemuhammadiyahan, Bahasa Arab) Di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta" dalam sidang promosi doktor

Asmari, Heriyoko