Ketersediaan Stok Hewan Kurban Di Depok Mampu Penuhi Permintaan Masyarakat

Ketersediaan Stok Hewan Kurban Di Depok Mampu Penuhi Permintaan Masyarakat
Lapak penjual hewan kurban mulai ramai dikunjungi pembeli, foto spektroom, jumat (22/5/2026)

Depok-Spektroom : Ketersediaan hewan kurban seperti sapi dan kambing dalam kondisi sehat dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan harga hewan kurban hingga saat ini belum mengalami lonjakan signifikan.

Kondisi tersebut dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat yang akan berkurban pada Idul Adha tahun ini. Ketersediaan stok hewan kurban di wilayah Depok saat ini mampu memenuhi permintaan masyarakat.

Kerjasama dua dinas memastikan kondisi hewan kurban dikota Depok dalam keadaan sehat dan aman untuk dikurbankan. Kepastian itu setelah Dinas Ketahanan, Pertanian dan Perikanan ( DKP3) Kota Depok melakukan pemeriksaan bersama tim Dinas Ketahanan pangan dan Perternakan (DKPP) Propinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/ 2026).

"Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan telah melakukan pemeriksaan di empat lapak hewan kurban di wilayah Kota Depok, keadaannya sehat semua, baik sapi, domba maupun kambing, tidak ada yang sakit. Syarat - syaratnya juga sudah masuk kriteria untuk hewan berkurban," Jelas Medic Veteriner DKPP Jawa Barat, Septian Widyarto.

Dikatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik hingga kesehatan hewan. Sekuruh hewan yang diperiksa tidak ditemukan tanda tanda penyakit ataupun cacat fisik.

Hewan kurban setelah menjalani pemeriksaa dsri DKPP dan DKP3 Depok

"Dari bentukan postur tubuh, kaki yang diperiksa tidak ada yang cacat, dari visual juga tidak ada leleran baik Flu hidung maupun di lubang lainnya Tidak hanya pemeriksaan sebelum penyembelihan DKPP Jabar juga akan melakukan pemeriksaan usai penyembelihan saat Hari Raya Iduladha," Ujar Septian.

"Pemeriksaan lapak hewan kurban sudah dimulai sejak senin 18 Mei dan dilakukan secara bertahap diseluruh wilayah Kota Depok. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, usia hingga kesehatan secara umum agar hewan yang di jual benar benar memenuhi syarat sebagai hewan kurban " Kata Kepala DKP3 Depok, Dadan Rudtandi.

"Hewan kurban setelah dinyatakan lolos pemeriksaan akan diberikan tanda atau indentitas khusus sebagai bukti telah diperiksa oleh DKP3 maupun DKPP JABAR," Ungkap Dadan Rudtandi.

Berita terkait

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Pasal Penghinaan Pemerintah Dibatalkan MK, Prof La Ode Husen: Kritik Publik Harus Menjadi Energi Demokrasi

Makassar - Spektroom : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 240, Penjelasan Pasal 240, dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai memperkuat posisi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,

Yahya Patta, Buang Supeno
Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Tiga Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Korpri, Kepulangan Kafilah Sumbar Disambut Wagub Vasko di BIM

Padang Pariaman-Spektroom : Kafilah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumatera Barat (Sumbar) kembali ke Ranah Minang dengan membawa kebanggaan baru setelah berhasil mempertahankan gelar Juara Umum MTQ Nasional Korpri VIII di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepulangan mereka disambut langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (30/

Rafles
ссс