Ketua BGN Ganti Lagi, Tapi Makanan Tetap Bergizi
Jakarta - Spektroom: Berita mengejutkan dari pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) muncul secara tiba-tiba yang bersangkutan mengumumkan pengunduran diri melalui laman facebook pribadinya.
Betapa tidak Presiden Prabowo melantik Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang tersangkut dugaan korupsi MBG pada 8 Juni 2026, baru sekira 49 hari memimpin lantas mengundurkan diri.
Mundurnya kepala BGN menjadi pertanyaan yang amat serius. Alasan sakit yang disampaikan sepertinya tidak cukup menjadi bukan satu-satunya alasan yang kuat, karena ada faktor lain yang disampaikan Naniek S. Deyang yang tidak mau berhubungan dengan keuangan, sebagaimana yang disampaikan.
Dengan segala kewenangan yang ada masih timbul masih dihantui rasa takut, trauma sehingga memutuskan untuk mengundurkan dengan semangat sebelumnya yang amat jelas terlihat dari sosok Naniek S. Deyang yang selalu turun ke bawah melakukan pengawasan terhadap SPPG yang ada di daerah.
Banyak yang berasumsi, sebenarnya apa yang terjadi ditubuh BGN sehingga seorang Naniek S. Deyang yang mempunyai komitmen memperbaiki persoalan-persoalan yang terjadi ditubuh BGN tiba-tiba mengundurkan diri dengan begitu cepat.
Mundurnya Nanik S. Deyang telah dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Berkaitan dengan hal itu, karena Badan Gizi Nasional adalah sebuah institusi yang jenis pekerjaannya tidak bisa ditunda, maka dalam waktu singkat Presiden menunjuk penggantinya agar supaya proses Lembaga yang mengurus Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tidak terjadi kevakuman.
Melalui Kanal YouTube Kementrian Sekretariat Negara Prasetyo Hadi juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto hari ini telah melantik Sudayono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dasar hukum pelantikannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Sudaryono menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Mensesneg Prasetyo juga menjelaskan bahwa penunjukan Sudaryono dilakukan melalui berbagai pertimbangan. Selain telah mengikuti proses perumusan program makan bergizi gratis (MBG) sejak awal, Sudaryono juga dinilai memahami secara menyeluruh konsep dan teknis pelaksanaan program prioritas tersebut.
Selain itu, Prestyo Hadi mengatakan bahwa pengalaman Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian dinilai menjadi nilai tambah. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan program MBG tidak terlepas dari dukungan sektor pertanian sebagai penyedia bahan baku pangan.
Bahkan Presiden Prabowo sendiri mengaku banyak serangan terkait program MBG yang dijalankan pemerintah karena dianggap pemborosan, yang diungkap Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
Probelmatik program MBG telah menjadi perhatian berbagai pihak beberapa minggu yang lalu, karena telah dianggak pemborosan dan bukan menjadi skala prioritas untuk saat ini karena masih banyak hal-hal fundamental yang membutuhkan angggaran yang cukup, semisal infrastruktur sekolah dan kesejahteraan para Guru.
Adalah Cecep Darmawan sebagai saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang gugatan MBG di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (23/6/2026) menyampaikan persoalan dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi perhatian publik diantaranya makanan yang tidak layak konsumsi/basi, masalah higienitas dan keamanan pangan, ketidaktepatan sasaran penerima manfaat (banyak anak yang /kategori orang kaya namun masih mendapatkan MBG), pengelolaan sampah (sisa makanan MBG) yang belum optimal, gangguan terhadap proses pembelajaran, dan dugaan penyimpangan dan korupsi anggaran.
Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani merespon dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pembentukan Dewas BGN.
Akuntabilitas merupakan salah satu pilar utama dalam tata pemerintahan yang baik. Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan wewenang dan kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan publik dapat meningkat.
Oleh karena itu, Ketua DPR menekankan perlunya peran serta masyarakat dalam proses pengawasan ini, agar transparansi dapat terjaga.
Membandingkan model pengawasan yang ada dengan Dewas BGN yang baru direncanakan, dapat dilihat dari pengalaman negara lain dalam hal pengawasan badan-badan publik.
Sejumlah negara telah berhasil menerapkan sistem pengawasan yang efektif untuk badan pengelola sumber daya alam, di mana partisipasi masyarakat dan keterlibatan stakeholder dalam pengawasan menjadi hal yang vital Contohnya, di Norwegia, dewan pengawas yang independen memberikan masukan yang signifikan terhadap kebijakan energi dan lingkungan, yang dapat dijadikan acuan bagi Indonesia dalam merancang Dewas BGN.
Ya kita hanya bisa berharap Meski Petinggi BGN terus berganti, namun Makanan Tetap Bergizi. (@Ng). Diangkat dari berbagai sumber.