KHBS Siap Diluncurkan, Gubernur Agustiar Tekankan Disiplin Data dan Pengawasan Ketat

KHBS Siap Diluncurkan, Gubernur Agustiar Tekankan Disiplin Data dan Pengawasan Ketat
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberikan arahan, didampingi Rangga Lesmana dan Eddy Karusman. (Foto : Diskominfo).

Spektroom - Menjelang peluncuran 20 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Gubernur menegaskan, bantuan sosial ini tidak boleh meleset dari sasaran dan wajib dikelola secara transparan hingga ke tingkat desa.

Bertempat di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur di Palangka Raya, Rabu (18/2/2026), Agustiar Sabran memimpin langsung sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak bekerja sendiri-sendiri.

Menurutnya, skema bantuan berskala besar ini menuntut koordinasi rapi antara perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kabupaten/kota hingga relawan lapangan. Tanpa kendali yang kuat, potensi persoalan di lapangan akan sulit diantisipasi.

“Program ini harus tepat sasaran. Semua bergerak bersama, kawal di lapangan. Jangan sampai ada yang berhak justru terlewat,” tegasnya.

Agustiar juga ingin memastikan bantuan diberikan tanpa melihat latar belakang politik, suku, maupun agama. Fokusnya tunggal: warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

Dari sisi teknis, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk memproses klaim bantuan.

Melalui perangkat tersebut, setiap transaksi tercatat otomatis dalam sistem, mulai dari pemindaian kartu, pencairan dana, hingga log aktivitas. Jika ditemukan persoalan, kartu juga bisa langsung diblokir.

“Semua tercatat digital. Ini untuk memastikan penyaluran transparan dan mudah diawasi,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kalteng, Eddy Karusman, memaparkan skema bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai dan non-tunai. Paket pangan senilai Rp150 ribu terdiri dari beras premium 5 kg, minyak goreng 1 liter, dan gula putih 1 kg.

Selain itu, ada bantuan tunai Rp250 ribu yang disalurkan melalui Perum BULOG dan Bank Kalteng.
Program ini menyasar 279.434 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota se-Kalimantan Tengah.

Penerima ditetapkan berdasarkan data DTSEN atau keputusan gubernur, dengan syarat belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, sembako, maupun BLT Dana Desa. Verifikasi dan validasi dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota serta relawan Huma Betang berbasis koordinat lapangan. Artinya, data bukan sekadar angka di atas meja.

Dengan sistem digital, pengawasan berlapis, dan keterlibatan lintas sektor, KHBS diproyeksikan menjadi salah satu program bantuan terbesar di Kalteng. Tantangannya jelas: disiplin data dan konsistensi pengawalan. Jika itu terjaga, bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak bukan sekadar seremonial, tapi manfaat nyata.(Polin Anggelina)

Berita terkait