Kodam XV/Pattimura amankan Aset Negara, Ajak Warga Selesaikan Sengketa Lahan OSM Lewat Jalur Hukum

Kodam XV/Pattimura  amankan Aset Negara, Ajak Warga Selesaikan Sengketa Lahan OSM Lewat Jalur Hukum
Lokasi asrama militer (Asmil) OSM Ambon. Foto: Pendam XV Pattimura

Ambon-Spektroom: Belakangan ini, muncul berbagai pemberitaan di media yang mengklaim bahwa lahan Asrama Militer (Asmil) OSM di Ambon adalah milik pribadi warga. Menanggapi hal tersebut, kepada Spektroom Kamis, 11/6/2026 pihak Kodam XV/Pattimura menegaskan bahwa lahan tersebut adalah aset sah milik negara yang berada di bawah penguasaan TNI Angkatan Darat.

​Tujuan utama Kodam saat ini adalah semata-mata untuk mengamankan aset negara. Rumah dinas di kawasan tersebut dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan prajurit aktif yang sedang menjalankan tugas negara. Sangat disayangkan jika aset yang seharusnya digunakan untuk menunjang kesejahteraan prajurit aktif justru diklaim oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

​Kapendam XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, mengimbau untuk tidak terus-menerus membangun narasi di media sosial atau media massa terkait masalah ini. Menurutnya, tindakan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, justru hanya akan menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

​"Bagi oknum masyarakat yang merasa memiliki hak atas tanah asrama itu, silakan tempuh prosedur hukum yang resmi. Kami dari pihak Kodam sangat terbuka dan siap menyelesaikan masalah ini di meja hijau. Bawa bukti-bukti yang sah dan kuat di pengadilan. Biarkan hukum yang nantinya menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah" tegas Kapendam.

​Kapendam juga mengingatkan kembali bahwa selama ini, pihak TNI sebenarnya telah menunjukkan sikap humanis dengan mengizinkan para pensiunan untuk tinggal di sana atas dasar kemanusiaan. Namun, kebaikan tersebut jangan sampai disalahartikan atau justru disalahgunakan untuk merampas aset negara.

​Pihak Kodam XV/Pattimura mengajak seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Kodam berkomitmen untuk selalu menghormati aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan berharap masalah ini bisa selesai dengan cara yang baik, beradab, santun dan tertib hukum, demi kepentingan para prajurit aktif yang saat ini sangat membutuhkan fasilitas rumah dinas tersebut. ((EM)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс