Trending

Kominfo Tanah Datar Luncurkan E-Media, Dorong Transparansi dan Efisiensi Kerjasama dengan Insan Pers

Kominfo Tanah Datar Luncurkan E-Media, Dorong Transparansi dan Efisiensi Kerjasama dengan Insan Pers
Peluncuran dan Sosialisasi E-Media oleh Diskominfo Tanah Datar (Foto: Diskominfo TD)

Tanah Datar-Spektroom : Digitalisasi kemitraan media dimulai dari Tanah Datar—aplikasi E-Media diklaim memangkas proses manual dan membuka era baru transparansi kerjasama pers. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanah Datar resmi meluncurkan inovasi digital E-Media sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam kerjasama dengan media massa.

Peluncuran sekaligus sosialisasi aplikasi tersebut digelar di Aula Bappeda dan Litbang Tanah Datar, Selasa (7/4/2026), dan dihadiri puluhan perwakilan media online yang beroperasi di wilayah Tanah Datar.

Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Dedi Triwidono, menegaskan bahwa kehadiran E-Media merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun pola kemitraan yang lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan.

“Kehadiran rekan-rekan media merupakan wujud komitmen kita bersama. Kita ingin secara bertahap menata dan membawa perubahan agar kerjasama yang terjalin dapat berjalan lebih optimal,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, E-Media dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual, termasuk dalam pengelolaan kliping berita.
Dengan sistem digital ini, media cukup menginput data melalui aplikasi, yang kemudian akan direkap secara otomatis oleh Kominfo.

“Dulu proses kliping membutuhkan waktu dan biaya lebih. Sekarang cukup melalui aplikasi, semuanya bisa terdata dan terkelola dengan lebih efisien,” jelasnya.

Meski masih tergolong baru, pihaknya membuka ruang evaluasi dan pengembangan agar aplikasi tersebut semakin optimal ke depan.

“Seiring waktu berjalan, kami siap menerima saran dan masukan demi penyempurnaan aplikasi ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam kemitraan antara pemerintah daerah dan media.
Ia menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun bersifat saling menguntungkan dan tidak mengandung unsur paksaan, melainkan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing pihak.

“Kerjasama ini sejatinya untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, sangat tidak etis jika masih terdapat pemberitaan yang justru merugikan pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Wartawan adalah profesi yang mulia, bukan profesi dadakan. Kami berharap kerjasama ini diisi oleh insan pers yang profesional,” pungkasnya.

Peluncuran E-Media menjadi bagian dari transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, khususnya dalam membangun ekosistem informasi yang lebih terbuka dan terintegrasi.

Dengan sistem yang transparan dan terukur, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers semakin kuat, sekaligus mampu mendorong penyebarluasan informasi pembangunan yang lebih efektif kepada masyarakat.

Langkah ini juga dinilai sebagai model inovasi daerah dalam menjawab tantangan era digital, di mana kecepatan, akurasi, dan transparansi menjadi kunci utama dalam pengelolaan informasi publik. (Ris1)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles