Komisi II DPD RI Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 di KAI Daop 6 Yogyakarta

Komisi II DPD RI Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 di KAI Daop 6 Yogyakarta
Kunjungan kerja Anggota Komite II DPD RI DIY,Hilmy Muhammad yang diterima oleh EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo. dan jajaran KAI di Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin(2/3/26). Foto : Humas Daop 6

Yogyakarta-Spektroom: Untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026, Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin anggota Komisi II DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad, dan diterima Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, bersama jajaran manajemen di Stasiun Yogyakarta.

Agenda kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya terkait kesiapan operasional Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat berbagai fasilitas pelayanan pelanggan, mulai dari area boarding pass, gate penumpang KCI, ruang tunggu KA Bandara, Angkrek Lounge, pos kesehatan, hingga memantau alur (flow) penumpang di area stasiun. Rombongan juga menyempatkan diri menyapa pelanggan yang tengah bersiap melakukan perjalanan.

EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan menyeluruh guna menjamin kelancaran operasional selama masa Angkutan Lebaran.

“Daop 6 Yogyakarta siap menyelenggarakan Angkutan Lebaran 2026 dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan. Seluruh kapasitas angkutan telah kami siapkan secara optimal, didukung kesiapan sarana dan prasarana yang andal serta penerapan standar keselamatan yang ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi terus diperkuat, termasuk dalam hal pengamanan di stasiun maupun selama perjalanan kereta api, demi memastikan pelayanan berjalan lancar.

Sementara itu, Hilmy Muhammad mengapresiasi komitmen KAI Daop 6 Yogyakarta dalam menjaga kualitas layanan dan standar keselamatan.

“Kami mengapresiasi konsistensi KAI Daop 6 Yogyakarta dalam mempertahankan standar keselamatan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa perlindungan dan keamanan penumpang benar-benar berjalan optimal, baik di area stasiun maupun selama perjalanan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengimbau pelanggan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik selama periode Angkutan Lebaran.

“Kami mengimbau pelanggan datang lebih awal ke stasiun, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama. Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, Daop 6 juga menyiapkan 10 KA Jarak Jauh Tambahan dan 2 KA Motis, sehingga pelanggan dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih tenang,” jelas Feni.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara KAI dan DPD RI semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan transportasi perkereta apian yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Daop 6 Yogyakarta. (Fatmawati)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс