Trending

Komisi III DPRD Kota Ambon Warning, Bantuan Jangan Jatuh ke Tangan yang Salah

Komisi III DPRD Kota Ambon Warning, Bantuan Jangan Jatuh ke Tangan yang Salah
Ketua Komisi III DPRD Ambon Harry Putra Far-Far saat diwawancarai media usai rapat bersama OPD teknis di ruang rapat paripurna DPRD Ambon.Rabu 15/4) 2025. Foto: Spektroom/Eva. M

Ambon-Spektroom: Komisi III DPRD Kota Ambon mengingatkan pemerintah kota agar penyaluran bantuan di sektor pertanian dan perikanan tidak salah sasaran, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Ketua Komisi III DPRD Ambon Harry Putra Far-Far menegaskan, bantuan harus benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak, seperti nelayan dan petani yang aktif.
“Jangan sampai bantuan perikanan diberikan kepada yang bukan nelayan.

Begitu juga di pertanian, harus tepat sasaran,” ujarnya kepada media usai rapat bersama OPD teknis di ruang rapat paripurna DPRD Ambon.

Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi kunci agar program bantuan tetap berdampak di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya keberlanjutan program melalui pembinaan kelompok penerima bantuan.

Komisi III menilai, bantuan tidak boleh berhenti pada penyaluran, tetapi harus mampu mendorong peningkatan kapasitas penerima.

“Kelompok binaan harus berkembang. Jangan hanya bertahan, tapi harus naik level,” kata Harry.
Untuk memastikan hal tersebut, DPRD akan melakukan uji petik serta kunjungan langsung ke lapangan guna mencocokkan data dengan kondisi riil.

Komisi III telah meminta data penerima bantuan selama lima tahun terakhir dari dinas terkait, baik di sektor perikanan maupun pertanian, sebagai bahan evaluasi.

“Kami akan cek langsung di lapangan, apakah bantuan ini benar-benar sampai ke yang berhak dan bagaimana perkembangannya,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan pemerintah tidak hanya tersalurkan secara administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan serta mampu mendorong penguatan ekonomi lokal di Kota Ambon.(EM)

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas
Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi. Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru